Britajambi.id – Sikap tegas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Tanjab Timur mulai tampak setelah melayangkan surat panggilan kepada PT Agrojaya Perdana (AP) dan PT Wira Pradana Mukti yang beralamat di kelurahan Teluk Dawan, kecamatan Muara Sabak Barat.
Pemanggilan itu dilakukan karena adanya laporan karyawan terkait pemberian kompensasi yang belum ada kepastian, Sabtu (1/2/2025).
Dalam surat panggilan, tertulis bahwa mediasi akan dilakukan pada Senin 3 Februari 2025, yang melibatkan 2 perusahaan serta karyawan untuk menghadap ke Disnakertrans Tanjab Timur.
Menanggapi hal itu, aktivis Tanjabtim, Rajali berharap pihak Disnakertrans tegas kepada perusahaan agar persoalan kompensasi ini tidak berlarut-larut. Jika tidak selesai, ia mengancam akan melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan. Ini semata-mata dilakukan untuk memperjuangkan hak karyawan yang belum ada kepastian itu.
“Kalau tidak bisa diselesaikan, kita yang akan turun ke jalan melakukan aksi. Semua warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama, jangan dianggap sepele hak orang lain,” tutup Rajali.
Sebelumnya, salah satu karyawan mengaku telah mengadukan persoalan ini ke Disnakertrans Tanjabtim untuk ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.
“Persoalan ini sudah kita bawa ke Disnakertrans. Biarlah berproses disana untuk menguak terkait amburadulnya masalah kompensasi ini,” terang Yudi.