TANJAB TIMUR – Lakalantas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, Selasa (22/5/23) sore.
Informasi didapat media ini kendaraan terlibat kecelakaan Truk Mitsubishi Canter Light Truk No Pol BH 8605 TK dengan Mitsubishi Fuso No Pol BH 8569 GV.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK melalui Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, SIK dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya sekitar pukul 16.10 WIB. Tidak ada korban jiwa,” ungkap Kasat Lantas, Rabu (03/5/23).
Lanjut Kasat mengatakan tabrakan terjadi di Jalan Lintas Janbi – Muara Sabak Parit Culum II Kel.Tanjung Batau, Kec. Sabak Barat kab. Tanjab Timur.
Truk Mitsubishi No Pol BH 8605 TK dikendarai oleh Dedi Mustakim (25) warga Dusun Sri Mulyo RT.15 Lambur I Muara Sabak Timur Kab. Tanjab Timur.
“Mengalami luka pada bagian Kepala,” ujar Kasat.
Sementara Sopir Mitsubishi Fuso No Pol BH 8569 GV, Yadi Winarsak (35) warga Petaling Jaya RT 08 Kec. Sungai Gelam, Kab.Muaro Jambi.
“Tidak mengalami Luka,” lanjut Kasat.
Kronologis Kejadian
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, SIK menyebutkan, kejadian di awali Truk Mitsubishi No Pol BH 8605 TK dari arah Jambi hendak menuju Muara sabak
Saat di TKP truk Mitsubishi No Pol BH 8605 TK dengan kecepatan tinggi di duga mengantuk dan datang Fuso No Pol BH 8569 GV dari arah berlawanan.
Saat itu truk Mitsubishi mengarah ke Kanan jalan (jika di lihat dari arah Jambi) sehingga menabrak bagian samping Pintu kanan Fuso No Pol BH 8569 GV.
“Akibatnya truk Mitsubishi No Pol BH 8605 TK terdorong ke kanal, sopir dilarikan ke RS,” ungkap Kasat.
Editor : Redaksi