RLH Tantang DLH Tanjab Timur Tutup Sementara Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana PT CNG di Geragai

Avatar

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Tanjab Timur melalui dinas Lingkungan Hidup, Nomor : 600.4.I/246/TA-LING/DLH/2023 tentang Permohonan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Kegiatan pembangunan sarana Jalan/Aksesbilitas Untuk Operasional Eksplorasi minyak dan gas bumi#MT2 di Desa Rantau Karya dan Desa Suka Maju Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Untuk Perusahaan Cipta Gemilang, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Timur merekomendasikan penggunaan Tanah Urug galian C yang memiliki Izin IUP OP yang dikeluarkan Dinas DPMTSP Provinsi Jambi.

Namun berbanding terbalik, berdasarkan penelusuran Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) dilapangan ditemukan kejanggalan dalam penggunaan tanah urug untuk pembangunan sarana dan prasarana PT. Cipta Niaga Gemilang tersebut dan ini sudah disampaikan oleh RLH ke SKK Migas.

BACA JUGA :  Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

”Kita meminta Dinas Lingkungan Hidup Tanjab Timur untuk buka suara tentang penggunaan tanah urug dalam pembangunan sarana dan prasarana oleh PT. CNG, karena berdasarkan temuan kita dilapangan, PT. CNG diduga menampung galian C jenis tanah urug dari sumber ilegal alias tidak mengantongi izin IUP OP dari dinas DMPTSP Provinsi Jambi,” ujar Dedi Saputra.

Dedi Saputra menambahkan, pihaknya melihat ada modus kurang baik dalam penggunaan tanah urug oleh PT. CNG tersebut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

”Pola permainannya sudah terbaca oleh kita, pihak CNG diarahkan untuk menggunakan salah satu pelaku usaha Tanah urug yang izinnya masih dalam proses rekomendasi penerbitan IUP OP oleh ESDM Provinsi Jambi ke PTSP Provinsi Jambi. Padahal ada pelaku usaha yang lain yang sebenarnya sudah memegang izin IUP OP sejak 2020, buktinya kita pegang semua. Kami saat ini melengkapi dokumen lapangan untuk dibawa ke APH, dalam beberapa waktu kedepan akan kita rilis laporan resmi kita ke APH.” ucap Dedi dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA :  Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

”Meskipun izin IUP OP pelaku usaha yang direkomendasikan oleh DLH Tanjab Timur dan ESDM Provinsi Jambi keluar dalam beberapa hari ini, maka kita akan lakukan upaya hukum karena pelaku usaha tersebut dalam status IUP Eksplorasinya telah melakukan kegiatan penjualan keluar beberapa tahun belakangan ini, datanya kita kantongi,” tambahnya.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Brita Jambi/RLH

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025
Sidak di Dinas Kesehatan, Bupati Tanjabtim Dillah Kumpulkan Semua ASN dan PHTT Maupun PPPK
Proyek TK Aisyah Mangkrak, Kepala Desa Pangkal Duri Terkesan Bungkam 
Bersama Wakilnya, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Jembatan Ambruk di Kecamatan Sabak Timur 
Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan 
Puluhan Kepala Keluarga di Desa Sungai Tering Dambakan Aliran Listrik 
Syahbudin, Legislator Tanjab Timur yang Peduli Tradisi Kelurahan Teluk Dawan 

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:47 WIB

Polemik Revisi UU TNI : Melampaui Trauma Orde Baru dan Menjawab Tantangan Masa Kini melalui Perspektif Komunikasi Politik

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:11 WIB

Mengacak Arah Lembaga Pendidikan “Bahaya Keterlibatan Kampus Dalam Bisnis Tambang”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:26 WIB

Krisis Komunikasi Pemerintahan di Provinsi Jambi, Antara Dinas Kesehatan dan Gubernur Al Haris

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:05 WIB

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Menjaga Substansi Demokrasi di Tengah Tantangan Prosedural

Rabu, 25 September 2024 - 22:16 WIB

Serangan Al Haris-Sani : Tanda Kelemahan Dibalik Ketakutan Terhadap Romi-Sudirman

Rabu, 18 September 2024 - 22:18 WIB

Balada Residivis Narkotika di Parlemen

Selasa, 17 September 2024 - 12:47 WIB

Janji MANTAP, Realita Buruk : Al Haris Tersandera Isu Batu Bara

Minggu, 15 September 2024 - 08:45 WIB

Al Haris Gagal, Jambi Terpuruk dalam Jeratan Masalah Batu Bara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Hukum & Kriminal

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB