PT KJS di Batin XXIV Diduga Telah Menyerobot Lahan Masyarakat

Avatar

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – PT. KAISAR (KJS) yang bergerak d bidang batu bara mungkin tak mengira bakal berhadapan dengan hukum.

Pasalnya, PT Kaisar diduga telah menyerobot tanah kebun karet tanpa sepengetahuan pemilikny.

Nunung salah seorang warga kelurahan durian luncuk,kepada media ini mengatakan bahw PT KJS (Kaisar) diduga telah menyerobot tanahnya yang membuat jalan tanpa sepengatahuannya.

Dengan kejadian ini Nunung telah melaporkan ke pihak Kapolsek Batin XXIV guna untuk meminta keadilan atas tanah kebun karetnya yang diduga di serobot.

BACA JUGA :  Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batin IPDA Ariza Ariel Wibi, S.H. mengatakan bahwa pihaknya lagi mengonfirmasi.

“Ini lagi di konfirmasi bg,” sebutnya via pesan WhatsApp.

Disisi lain Juhal yang juga masyarakat Kelurahan Durian Luncuk mengatakan, bahwa dirinya sudah menyetop alat yang lagi bekerja bahkan dirinya menyebutkan bahwa tanah tersebut milik Nunung.

BACA JUGA :  Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

“Lah awak stop bang waktu alat brat sedang kerjo tu. awak kato itu tanah punyo Nunung, lebih baik mundur lh,” ucap Juhal kepada pekerja waktu itu.

Selaku pemilik (Nunung,red) dirinya mengaku tidak pernah menerima uang, dirinya juga berharap serta meminta agar APH memproses kejadian ini dengan seadil-adilnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi. (*)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 
Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 

Senin, 5 Agustus 2024 - 08:26 WIB

Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:39 WIB

Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:43 WIB

Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan

Berita Terbaru