Praktisi Hukum Sebut Proyek TK yang Mengkrak di Desa Pangkal Duri Berpotensi Rugikan Negara 

Avatar

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Praktisi hukum Jambi, Sahroni menyoroti mangkraknya proyek Pembangunan Gedung TK Aisyah di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Sahroni menyebut, bahwa proyek mangkrak merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, proyek pembangunan gedung TK yang mengkrak di Desa Pangkal Duri harus segera diusut penegak hukum karena berpotensi merugikan negara.

“Proyek mangkrak sebagai masalah serius yang harus ditindaklanjuti, dan dapat menandakan adanya korupsi. Proyek mangkrak juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga publik atau lembaga desa,” kata Sahroni kepada wartawan.

BACA JUGA :  Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Sahroni menerangkan, penegak hukum dapat membuka peluang penyelidikan terhadap kasus mangkraknya proyek TK Aisyah Desa Pangkal Duri yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

“Proyek mangkrak dapat berdampak pada kesejahteraan rakyat, karena kemanfaatan hukum tidak direalisasikan secara profesional,” ungkap pengacara yang dikenal cerdas, tegas dan pro wong cilik ini.

Sahroni mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami proyek pembangunan gedung TK di Desa Pangkal Duri yang terbengkalai sejak tahun 2023 itu.

“Setiap indikasi adanya penyimpangan penggunaan anggaran desa harus segera diinvestigasi terhadap anggaran pembangunan proyek tersebut, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan,” tandas Sahroni mengakhiri keterangannya.

BACA JUGA :  Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Untuk diketahui, pembangunan gedung TK Aisyah di Jalan Pemdes, Rt. 01, Dusun Duri 1, Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi terbengkalai.

Proyek gedung TK yang dianggarkan dari dana desa tahun 2023 itu mangkrak selama 2 tahun. Proyek ini dikerjakan oleh TPK Desa Pangkal Duri dengan anggaran sebesar Rp. 203.474.250.

Pengamatan dilokasi, pembagunan TK Aisyah tampak tidak siap. Terlihat hanya berdiri bangunan tanpa atap, mirisnya area disekitar bangunan gedung TK juga tampak semak. Selain itu, dinding bangunan juga sudah dihiasi rumput liar.

Berita Terkait

Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial
Ketua Majelis Gugus Depan Gerakan Pramuka Muhammad Tahang Resmi Membuka LKPG ke V Tahun 2025
Rustam Hasanuddin Resmi Nahkodai KONI Tanjab Timur Periode 2025-2029
Kajari Tanjab Timur Berpulang, Bupati dan Wabup Batalkan Seluruh Agenda di Kementerian
Gerak Cepat, Bupati Tanjabtim Dillah Hich Resmikan Trayek Bus DAMRI Operasi Wilayah Pesisir Pantai Timur 
Makna Idul Fitri Bagi Muhammad Tahang, Kepsek SMAN 8 Tanjab Timur 
Pererat Silaturahmi dan Menjaga Kamtibmas, Jajaran Polres Tanjabtim Melaksanakan Safari Ramadhan Keliling 
Miris! Lubang dan Besi di Jembatan Pematang Pulai Muncul ke Permukaan, AWASI Bersuara 

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:57 WIB

Usaha Peternakan Babi di Desa Talang Belido Tak Berizin, 4 OPD di Muaro Jambi Turun Tangan

Minggu, 20 April 2025 - 07:29 WIB

Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Ketua DPRD Muaro Jambi Temukan Peternakan Babi 

Sabtu, 12 April 2025 - 18:11 WIB

Kritik Pemerintah, Pemuda di Muaro Jambi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak 

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:24 WIB

Solidnya Danramil Sebapo dan Kapolsek Mestong, Kompak Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat Pengguna Jalan

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:22 WIB

Koperasi BAM Gelar Rapat Anggota Tahunan

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:26 WIB

Dinas Kehutanan Jambi Tuntaskan Konflik Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:19 WIB

Aktivitas Warga SAD di Lahan Koperasi BAM Disebut Tak Punya Dasar Hukum

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:40 WIB

Pemerintah Berikan Penjelasan Terkait Pembekuan Koperasi BAM dan Legalitas Kelompok Tani Karya Makmur

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Hukum & Kriminal

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB