Polisi Ringkus Komplotan Preman Pencuri Sawit Milik PT MKI, Polisi dan Karyawan Perusahaan Dibacok Pelaku

Avatar

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI – Sebanyak 7 orang gerombolan preman pencuri tandan buah segar kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT. Muaro Kahuripan Indonesia (PT. MKI) di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi diringkus Sungai Gelam, Senin malam (15/1/2024).

Penangkapan pelaku pencurian ini turut melibatkan petugas keamanan dari pihak perusahaan.

Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

”Iya benar, ada 7 pelaku yang kita amankan. Saat ini masih pendalaman,” kata Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu kepada wartawan, kemarin.

Saat penangkapan komplotan pencuri tersebut, satu orang karyawan PT. MKI terkena sabetan senjata tajam milik pelaku.

Karyawan bernama Junaedi tersebut menderita luka pada bagian atas pelipis mata sebelah kiri sehingga harus mendapatkan 3 jahitan.

Selain itu Junaedi juga menderita luka sayatan senjata tajam pada bagian leher.

”Ya, Ada 3 jahitan. Para pelaku ini menggunakan senjata tajam,” ujar Junaedi kepada wartawan.

Junaedi menerangkan, selain dirinya, ada satu orang anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam juga ikut terluka akibat sabetan senjata tajam pelaku.

”Ada satu orang anggota polsek juga ikut terluka di bagian tangannya,” terangnya.

BACA JUGA :  Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Junaedi menjelaskan, aksi pencurian kelapa sawit ini diketahuinya bersama komandan security PT. MKI saat menggelar patroli di lokasi perkebunan perusahaan.

Saat berpatroli, Junaedi mendapatkan informasi dari security bahwa ada gerombolan preman tengah mencuri buah sawit milik perusahaan di blok 47-48.

Saat ditemui, komplotan pencuri tersebut tidak mau pergi. Meski dilarang, para pencuri tetap bersih kukuh mengangkut buah kelapa sawit hasil curian.

”Merasa terancam kami pun mundur. Setelah kami mundur, pak Nafis selaku Komandan security (PT. MKI, red) ngebelah (nelpon) ke kantor, kemudian dari kantor ngebel ke Polsek. Sekitar jam 7 malam Polsek datang ke lokasi,” terang Junaidi.

Setelah berkoordinasi dengan polisi, akhirnya 7 dari 8 orang orang pelaku berhasil ditangkap.

”Sekitar jam 8 pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Buah kelapa sawit hasil curian sudah di mobil. Yang maling itu ada 8 orang, yang dapat 7 orang, 1 orang lolos,” ungkapnya.

Junaedi menerangkan, modus gerombolan pencuri ini melakukan bongkar muat buah sawit hasil curian di lokasi areal lahan perkebunan kelapa sawit Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM).

Hal ini dilakukan pelaku, untuk mengelabuhi seolah-olah buah kelapa sawit curian tersebut merupakan hasil perkebunan Koperasi BAM.

BACA JUGA :  Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

”Mereka bongkar muat buah kelapa sawit di lokasi Koperasi BAM. Seolah-olah buah kelapa sawit ini milik koperasi BAM, tapi kami udah tau kalau itu buah malingan. Pas mereka keluar dari lokasi, disitulah dilakukan penyergapan oleh pihak kepolisian bersama petugas security perusahaan,” tukas Junaedi.

Para pelaku diduga menggunakan sarana mobil pick up jumbo yang telah dimodifikasi.

”Barang buktinya 3,5 ton buah kelapa sawit pak,” tandasnya.

Sementara itu, Komandan security PT. MKI, Nafis Lesmana menuturkan, Pencurian di lahan perkebunan PT. MKI tersebut terjadi secara berulang.

”Terus berulang dan brutal. Ini sindikat pencurian buah sawit. Saat penangkapan, didapati senjata tajam berbagai jenis dari tangan pelaku, mulai dari parang, badik, samurai, tojok, kampak,” terang Nafis.

Nafis mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Kapolsek Sungai Gelam dan jajaran yang telah berhasil menangkap gerombolan preman pencuri buah kelapa sawit ini.

”Nangis rasanya. Terimakasih bapak Kapolsek yang telah menurunkan seluruh tim nya. Terimakasih Bapak Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan semua anggota Polsek Sungai Gelam. Sekali lagi saya ucapakan ribuan terimakasih,” ungkap Nafis.*

Penulis : Hartuti

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 
Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan
2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 
Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:47 WIB

Polemik Revisi UU TNI : Melampaui Trauma Orde Baru dan Menjawab Tantangan Masa Kini melalui Perspektif Komunikasi Politik

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:11 WIB

Mengacak Arah Lembaga Pendidikan “Bahaya Keterlibatan Kampus Dalam Bisnis Tambang”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:26 WIB

Krisis Komunikasi Pemerintahan di Provinsi Jambi, Antara Dinas Kesehatan dan Gubernur Al Haris

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:05 WIB

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Menjaga Substansi Demokrasi di Tengah Tantangan Prosedural

Rabu, 25 September 2024 - 22:16 WIB

Serangan Al Haris-Sani : Tanda Kelemahan Dibalik Ketakutan Terhadap Romi-Sudirman

Rabu, 18 September 2024 - 22:18 WIB

Balada Residivis Narkotika di Parlemen

Selasa, 17 September 2024 - 12:47 WIB

Janji MANTAP, Realita Buruk : Al Haris Tersandera Isu Batu Bara

Minggu, 15 September 2024 - 08:45 WIB

Al Haris Gagal, Jambi Terpuruk dalam Jeratan Masalah Batu Bara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Hukum & Kriminal

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB