Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Tanjab Timur; Jadikan Ini yang Pertama dan Terakhir

Avatar

Senin, 11 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Personil Polres Tanjab Timur di halaman Polres Tanjab Timur, Senin (11/12/23).

Upacara PTDH dihadiri Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH, PJU Polres Tanjab Timur, para Staf, Brigadir dan ASN.

Upacara PTDH diberikan kepada Aipda MS, ditandai dengan memberikan tanda Silang X oleh Kapolres Tanjab Timur, dikarenakan Aipda MS tidak hadir dalam Upacara PTDH.

Dalam amanatnya, Kapolres Tanjab Timur menyampaikan bahwasanya PTDH terhadap Aipda MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) hurup (a) PPRI No.1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, .Pasal 13 ayat (1) PPRI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

“Berdasarkan Pasal 12 dan 13 diatas maka Putusan KKEP/05/V/HUK.6.6/2023/KKEP Tanggal 29 Mei 2023 Rekomendasi PTDH terhadap Aipda MS Personil Polres Tanjung Jabung Timur,’ kata AKBP Heri Supriawan.

Lanjut Kapolres, ia sebenarnya tidak menginginkan adanya Upacara PTDH di Polres Tanjab Timur ini.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

“Untuk itu jadikan momen pertama dan terakhir dan Kapolres berharap kepada seluruh Personil Polres Tanjab Timur serta Jajaran, laksanakanlah tugas selaku anggota Polri dengan sebaik-baiknya hindari semua pelanggaran,” tutup AKBP Heri Supriawan Kapolres Tanjab Timur.

Upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.*

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah
Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran SNT 2026, Siapkan Generasi Unggul
Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:15

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33

Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:51

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:56

Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Berita Terbaru