Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H. didampingi Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md, Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, S.E. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, S.Thi, M.Si , dan Sekretaris DPRD, Drs Berilyan dan Anggota DPRD, para Kepala OPD dan Forkopimda, Jum’at (18/7/2025) siang.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dan membahas perubahan KUA-PPAS Tahun 2025. Fraksi-fraksi juga menyoroti berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian ke depan, seperti efektivitas penggunaan anggaran, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor pertanian dan pendidikan.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Secara mufakat, DPRD menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi dokumen perencanaan anggaran bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T, melalui Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten. Beliau berharap, sinergi yang terjalin ini dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Wabup juga menyampaikan pendapat akhir fraksi fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafond anggaran kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2025, terdapat dinamika yang menyangkut isu isu terkini didaerah.
“Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025 ini dilaksanakan melalui proses panjang yang harus diselesaikan dan perlu kehati-hatian kita bersama dalam memperhatikan kaidah serta aturan yang berlaku. Mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan dipantau serta selalu diminta pelaporannya melalui sistim yang terintegrasi sehingga harapan kita seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan,” kata Wabup.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen atas dokumen perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. (Red)