Paripurna DPRD Tanjab Timur Pertanggungjawaban APBD dan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025

Avatar

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian nota pengantar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H. didampingi unsur pimpinan dan dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, Sekwan DPRD, Drs. Berilyan, Forkopimda, anggota DPRD, serta para Kepala OPD yang berlangsung di ruang rapat DPRD Tanjab Timur, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA :  HUT ke-27, TP Sriwijaya Tanjab Timur Tegaskan Komitmen Berkontribusi untuk Pembangunan dan Kegiatan Sosial

Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Muhammad Guntur, S.Pi, menyampaikan hasil pembahasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Laporan tersebut mencakup evaluasi terhadap realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.

Guntur juga mengatakan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi alat ukur penting untuk mengevaluasi serapan anggaran dan menghitung sisa anggaran tahun sebelumnya, Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 1 angka 48 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA :  HUT ke-27, TP Sriwijaya Tanjab Timur Tegaskan Komitmen Berkontribusi untuk Pembangunan dan Kegiatan Sosial

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa dokumen laporan Pertanggungjawaban (LPJ) harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.

Dokumen ini mencakup rincian penggunaan anggaran pembangunan daerah dan pembelanjaan publik dalam satu tahun anggaran. Salah satu poin krusial dalam LPJ adalah SILPA (Sisa lebih Perhitungan) yang menunjukan selisih antara penerimaan dan pengeluaran selama tahun berjalan.

Menurut jubir Guntur, capaian pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sepanjang 2024 menunjukan grafik positif.

“Meski masih ada target yang belum terpenuhi, secara umum kinerja pemerintah daerah dinilai baik dan mencerminkan tren akuntabilitas yang membaik,” kata Muhammad Guntur. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Timur Bahas Perubahan APBD 2026, Wabup Tegaskan Masukan Fraksi Jadi Catatan Penting
Paripurna, Banggar DPRD Tanjab Timur Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026
Paripurna DPRD, Lima Fraksi Bersuara, APBD-P Tanjab Timur 2026 Diuji: Pendapatan, Belanja dan Pemerataan Pembangunan
Fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum terhadap Perubahan KUA dan PPAS TA 2026
Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2026 Tanjab Timur Naik, Silpa Melonjak Jadi Rp81,8 Miliar
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Tahunan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto 
KUA-PPAS 2027 Disahkan, DPRD Tanjab Timur Beri Catatan Keras: PAD Harus Naik, Belanja Wajib Tepat Sasaran
Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Penurunan Pendapatan Transfer dan Dorong Penguatan PAD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:27

DPRD Tanjab Timur Bahas Perubahan APBD 2026, Wabup Tegaskan Masukan Fraksi Jadi Catatan Penting

Senin, 28 September 2026 - 19:40

Paripurna, Banggar DPRD Tanjab Timur Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 18:53

Paripurna DPRD, Lima Fraksi Bersuara, APBD-P Tanjab Timur 2026 Diuji: Pendapatan, Belanja dan Pemerataan Pembangunan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:09

Fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum terhadap Perubahan KUA dan PPAS TA 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:37

Paripurna DPRD, APBD Perubahan 2026 Tanjab Timur Naik, Silpa Melonjak Jadi Rp81,8 Miliar

Berita Terbaru