Pelaku Pembunuhan Sadis di Tanjab Timur Dihadiahi Timah Panas

Avatar

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23). [FOTO : HUMAS RTT]

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat Konferensi Pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23). [FOTO : HUMAS RTT]

TANJAB TIMURPolres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisil AS juga dikenal sebagai MAN alias Dolek ini ditangkap di kepulauan Riau.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH mengungkapkan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Pertanian RT 25 RW 02 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama D Binti S,” ungkap Kapolres Tanjab Timur saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23).

Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran yang intensif, kepolisian berhasil menangkap AS yang ternyata telah melarikan diri ke Kepulauan Riau.

BACA JUGA :  Penyerahan Bedah Rumah Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu di Teluk Dawan 

“Penangkapan tersangka berlangsung dramatis, dimana AS melakukan perlawanan, namun tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengatasi dan menangkapnya dengan tindakan terarah dan terukur,” ujar Kapolres.

Pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, yaitu “pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.”

“Jika terbukti bersalah, tersangka menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas AKBP Heri.

Lanjut AKBP Heri, Kronologis kejadian pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Tanpa alasan yang jelas, tersangka tiba-tiba memukul korban dengan balok kayu hingga menyebabkan korban tersungkur.

“Tersangka juga mengikat leher korban dengan sehelai kain (serbet) dan mencuri berbagai perhiasan emas korban,” beber Heri.

Sadisnya lagi, beberapa jam kemudian, pelaku AS kembali mendatangi korban dan mencekiknya hingga menyebabkan kematian.

BACA JUGA :  Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat berpura-pura membantu mengangkat dan menguburkan korban,” Sambung AKBP Heri.

Uang tunai dan perhiasan emas korban dijadikan barang hasil curian tersangka.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp 22.000.000,” sebut Kapolres Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim Polres Tanjab Timur atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, terutama tindakan kekerasan yang merenggut nyawa. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan dalam bermasyarakat,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Penyerahan Bedah Rumah Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu di Teluk Dawan 
Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih Pada Pemdes Kuala Simbur 
Anggota KPU Tanjabtim Irawan Sunarta Hadiri Rakor Sosialisasi dan Parmas Pilkada 2024 di Provinsi Jambi
Dilantik Jadi Wakil Rakyat, Syahbudin : Ini Amanah yang Harus Saya Perjuangkan 
Duduk Kembali di Legislatif, Muhammad Guntur Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat 
Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 30 Anggota DPRD Tanjabtim 2024 – 2029, Berikut Nama-namanya
Acara Deklarasi Dillah – MT Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM
Bawaslu Tanjab Timur Imbau Bakal Paslon Tak Mobilisasi Masa saat Mendaftar di KPU

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:05 WIB

Penyerahan Bedah Rumah Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu di Teluk Dawan 

Selasa, 10 September 2024 - 14:42 WIB

Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih Pada Pemdes Kuala Simbur 

Selasa, 3 September 2024 - 11:36 WIB

Dilantik Jadi Wakil Rakyat, Syahbudin : Ini Amanah yang Harus Saya Perjuangkan 

Senin, 2 September 2024 - 20:52 WIB

Duduk Kembali di Legislatif, Muhammad Guntur Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat 

Senin, 2 September 2024 - 15:12 WIB

Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 30 Anggota DPRD Tanjabtim 2024 – 2029, Berikut Nama-namanya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:36 WIB

Acara Deklarasi Dillah – MT Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:57 WIB

Bawaslu Tanjab Timur Imbau Bakal Paslon Tak Mobilisasi Masa saat Mendaftar di KPU

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:43 WIB

Kades Pandan Lagan Ucapkan Selamat Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79

Berita Terbaru

Jalan Rabat Beton di RT 08, Dusun Bahari, Desa Kuala Simbur, Selasa (10/9/24). FOTO : bj

Tanjab Timur

Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih Pada Pemdes Kuala Simbur 

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:42 WIB

Politik

Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Senin, 9 Sep 2024 - 23:27 WIB