Britajambi.id – Aliansi Pejuang Tangguh Rakyat (PETA Rakyat) resmi mengajukan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Tanjab Timur, pada Kamis (20/2/2025).
Pengajuan RDP itu dibenarkan Edy Saripudin selaku ketua Aliansi PETA Rakyat bertepatan dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih Tanjab Timur, Hj. Dillah dan Muslimin Tanja di istana negara.
Dikatakannya, RDP dilakukan sebagai bentuk komitmen PETA Rakyat untuk mengungkap dugaan adanya mafia dalam pertambangan minyak dan gas bumi di kabupaten Tanjab Timur.
“Iya betul, kita telah mengajukan surat RDP ke DPRD bertepatan pelantikan bupati dan wakil bupati. Ini makna bahwasanya pemimpin kita pasca dilantik memiliki tanggungjawab yang cukup berat dalam menertibkan perusahaan pertambangan minyak dan gas bumi. Namun kita sangat yakin jika hati dan pikirannya bersama masyarakat maka pengungkapan adanya dugaan mafia dalam pertambangan minyak dan gas bumi bisa terang benderang hingga tidak menjadi opini liar dipublik,” ungkapnya.
Edy menambahkan, peran legislatif dan eksekutif sangat vital dalam menertibkan kepatuhan seluruh perusahaan yang berada dibumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Jika lemah dalam pengawasan serta penindakan terhadap mafia perusahaan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat.
“Peran pemerintah sangat vital dalam hal ini. Bahkan kita sebagai masyarakat bisa saja berpikir adanya dugaan kongkalikong jika tidak berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Adapun RDP akan dilaksanakan pada 10 Maret 2025, yang menghadirkan stakeholder terkait diantaranya Dinas DPM-PTSP, Disnakertrans, DLH, Bappeda, Badan Keuangan Daerah serta PT. Petrochina International Jabung Ltd.