TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi.
Rapat dibuka ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup. Hadir dalam paripurna tersebut Sekda Tanjabtim H. Sapril serta Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur, para anggota DPRD beserta perwakilan dari para kepala OPD Tanjabtim, Jumat (26/7/2024).
Fraksi PAN dengan jubir Tri Astuti Handayani menyarankan bahwa sebelum pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2024 terkait program dan kegiatan yang diajukan dapat dipersiapkan dokumen-dokumen untuk dibahas dengan TAPD dan Banggar DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami fraksi PAN juga sepakat untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tri Astuti Handayani.
Selanjutnya fraksi BBI dengan jubir Ambo Acok, menyampaikan pandangan umumnya diantaranya sebagai berikut. Pertama pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah membenahi dalam tata kelola pemerintah, menjadi langkah positif yang harus ditingkatkan. Kemudian pihaknya juga meminta kepada Dinas PUPR, Kabid Bina Marga untuk lebih fokus dalam peningkatan perbaikan jalan lintas mulai dari PMD sampai desa Sungai Benuh, dan meminta laporan secara rinci panjang dan ruas jalan yang dikerjakan dalam pembahasan APBD Perubahan, serta lanjutan rigid beton di RT 07 sampai RT 08 desa Simpang Datuk agar diprioritaskan.
Kemudian fraksi PDI Perjuangan dengan jubir Ermeida Siringo Ringo juga menyampaikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk penunjang pelayanan publik.
”Kita menyetujui nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tanjabtim tahun anggaran 2024, untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya,” kata Ermeida.
Selanjutnya fraksi Golkar yang disampaikan Alam Bakri meminta pihak eksekutif untuk meningkatkan inovasi-inovasi keuangan dalam rangka peningkatan sumber pendapatan daerah.
”Melalui BPBD mari kita untuk bersiap dan melakukan komunikasi aktif dengan instansi terkait,menghadapi cuaca panas yang melanda beberapa minggu terakhir yang bisa menyebabkan kebakaran hutan,” kata Alam.
Kemudian selanjutnya, fraksi RNR dengan jubir H. Hamzah mengatakan, kepatutan dalam distribusi sumber daya dan alokasi anggaran, karena APBD berfungsi sebagai alat untuk menjaga dan memelihara keseimbangan perekonomian daerah sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Pihaknya juga meminta penjelasan terkait dengan sektor pajak dan pengelolaan kekayaan daerah mana yang mengalami peningkatan serta faktor apa menjadi penyebab retribusi tidak mengalami peningkatan. Kemudian belanja tidak terduga sebagaimana disebutkan dalam pasal 55 Ayat (4) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, Fraksi RNR meminta penjelasan serta rincian terkait dasar penambahan belanja tidak terduga.
Penulis : Pikur Pradana
Sumber Berita : Brita Jambi