Britajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD, pada Senin (30/6/2025).
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD, Hasniba dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah. Dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, beserta Asisten Setda, Staf Ahli dan para kepala OPD.
“Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 86 Tahun 2017 dan instruksi Mendagri nomor 2 Tahun 2025 bahwa RPJMD tahun 2025-2029 harus ditetapkan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik dan setelah penetapan RPJMD Provinsi tahun 2025-2029,” kata Hasniba.
Sementara itu, Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari dalam sambutannya menegaskan bahwa manajemen strategis yang termuat dalam rancangan awal RPJMD kabupaten Tanjab Timur tahun 2025-2029 terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, program unggulan serta pendanaan 18 program unggulan.
“Insya Allah kami realisasikan dan kesemuanya telah termuat dalam RPJMD tahun 2025-2029 dan telah menyelaraskan program unggulan tersebut dengan program asta cita Presiden Republik Indonesia serta program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan beserta pendanaannya dengan Visi “MERATA” dapat terwujud dalam masa kepemimpinan kami 5 tahun kedepan,” kata Bupati Dillah.
Isu tentang konektivitas wilayah, pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya alam serta tata kelola pemerintahan masih menjadi hal substantif dalam Ranwal RPJMD. Perlu didukung oleh sinergitas antar sektor, serta upaya mengintegrasikan perencanaan pembangunan partisipatif menjadi sebuah program kerja yang bersifat strategis.
“Penandatanganan kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya. (Red)






