Musrenbang Teluk Dawan, Masyarakat Prioritaskan Infrastruktur Jalan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Kelurahan Teluk Dawan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Saung Padi Kito, RT 07, Pasir Putih pada Kamis pagi (16/01/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Muara Sabak Barat yang diwakilkan Kasi Trantib, Samsudin, Seklur Teluk Dawan, BKTM, Ketua RW/RT, Kepsek SDN 32/X Teluk Dawan, Ketua Karang Taruna, Kepala Polindes, Tokoh Masyarakat serta pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Teluk Dawan.

Dalam kesempatan itu, Lurah Teluk Dawan, Wahyu Setiawan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan untuk menentukan prioritas pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi

“Pentingnya kerjasama dan sinergi semua komponen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, ada beberapa point penting yang menjadi usulan prioritas masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan dari RT 01 sampai RT 05 sepanjang 1500 KM, peningkatan jalan RT 03 sepanjang 600 M dan fasilitas LAM.

“Beberapa point penting lainnya juga menjadi usulan, rehab atap gedung SDN 32, rehab plafon dan pemasangan paving block Polindes serta sektor pertanian dan peternakan juga menjadi usulan prioritas masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Kemudian jelas Wahyu, usulan pembangunan yang menjadi prioritas, akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk bisa diterima dan diakomodir oleh pemerintah daerah pada pelaksanaan pembangunan tahun 2026 nanti.

“Usulan skala prioritas akan kita lanjutkan ke Musrenbang kecamatan. Semoga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat terwujud,” ungkap Lurah berkepala plontos itu.

Berita Terkait

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 
Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini
Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu
Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 
Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  
Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 
Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 
Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB

Tanjab Timur

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:59 WIB