TANJAB TIMUR – Kelurahan Teluk Dawan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Saung Padi Kito, RT 07, Pasir Putih pada Kamis pagi (16/01/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Muara Sabak Barat yang diwakilkan Kasi Trantib, Samsudin, Seklur Teluk Dawan, BKTM, Ketua RW/RT, Kepsek SDN 32/X Teluk Dawan, Ketua Karang Taruna, Kepala Polindes, Tokoh Masyarakat serta pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Teluk Dawan.
Dalam kesempatan itu, Lurah Teluk Dawan, Wahyu Setiawan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan untuk menentukan prioritas pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Pentingnya kerjasama dan sinergi semua komponen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, ada beberapa point penting yang menjadi usulan prioritas masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan dari RT 01 sampai RT 05 sepanjang 1500 KM, peningkatan jalan RT 03 sepanjang 600 M dan fasilitas LAM.
“Beberapa point penting lainnya juga menjadi usulan, rehab atap gedung SDN 32, rehab plafon dan pemasangan paving block Polindes serta sektor pertanian dan peternakan juga menjadi usulan prioritas masyarakat,” ucapnya.
Kemudian jelas Wahyu, usulan pembangunan yang menjadi prioritas, akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan untuk bisa diterima dan diakomodir oleh pemerintah daerah pada pelaksanaan pembangunan tahun 2026 nanti.
“Usulan skala prioritas akan kita lanjutkan ke Musrenbang kecamatan. Semoga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat terwujud,” ungkap Lurah berkepala plontos itu.