Menolak Tandatangani APBDES 2023, Warga Minta Bupati Batanghari Berhentikan Ketua BPD Desa Ture

Avatar

- Redaksi

Minggu, 30 April 2023 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Gambar Ilustrasi]

[Gambar Ilustrasi]

BATANGHARI – Didepan Camat dan Kadis DPMPD Batanghari, Ketua BPD Desa Ture Menolak menandatangani APBDES 2023. Hal ini disampaikannya di Forum Rapat Mediasi dikantor DPMPD Muara Bulian beberapa waktu lalu.

Penolakan yang dilakukan oleh Alkusnadi ketua BPD tersebut dapat menghambat program pembangunan pemerintah Desa Ture Skala Nasional yang berasal dari Dana Desa Ture Tahun 2023. Selain itu, Seluruh Gaji dan Insentif Aparatur desa dan penggiat Desa lainnya sampai hari ini belum dibayarkan.

Saat dikonfirmasi, salah satu Aparat Desa Ture menyebutkan, Ketua BPD menolak menandatangani APBDES Desa Ture Karena tidak menginginkan adanya pembangunan Desa Ture menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2023, tentu hal ini bertentangan dengan Program Pemerintah Skala Nasional.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Pokir DPRD Tanjab Timur Mencuat, Pengamat: Ini Bancakan Politik yang Merusak Demokrasi

Bahkan penolakan itu disampaikannya didepan pihak Kecamatan dan Kadis DPMPD saat rapat mediasi dikantor DPMPD Batanghari. Ia meminta Bupati Batanghari agar dapat membantu menyelesaikan masalah ini, bila perlu berhentikan ketua BPD karena sudah tidak Sesuai dengan Tupoksinya.

“Sayo dan penggiat lainnya meminta pak Bupati memberhentikan Ketua BPD, kerena tidak sesuai Tupoksinya, Anehnya Beliau meminta Kades Kami tidak boleh membangun Desa baik fisik maupun ketahanan pangan dari DD tahun 2023, itu jelas merugikan kami dan Masyarakat Desa Ture,” tuturnya.

Ditempat terpisah salah satu Warga Desa Ture Juga mengatakan cara mengatasi permasalah Desa Ture ini. Ia katakan, hanya dengan memberhentikan Ketua BPD.

BACA JUGA :  Respon Keluhan Warga, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Drainase di Desa Catur Rahayu

“Menurut Saya cara mengatasi masalah ini hanya dengan memberhentikan ketua BPD, Karena sudah tidak sesuai Tupoksinya, permintaannya aneh tidak boleh ada pembangunan Desa sedangkan kami butuh pembangunan,” ungkapnya.

“Itu sebenarnya masalah pribadi mungkin Beliau belum bisa legowo kakaknya kalah di Pilkades kemaren, jadi Imbasnya berusaha menghambat program pembangunan Kades baru,” tambahnya.

Dari hasil penelusuran diatas, semua Masyarakat Desa Ture yang ditemui, meminta Bupati Batanghari memberhentikan ketua BPD karena menghambat pembangunan Desa Skala Nasional yang bertentangan dengan aturan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum bisa mengonfirmasi Ketua BPD Desa Ture.

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 
Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:12 WIB

Respon Keluhan Warga, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Drainase di Desa Catur Rahayu

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:10 WIB

Bupati Dillah Hich Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah untuk Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Senin, 30 Juni 2025 - 21:51 WIB

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 Kali Berturut Turut 

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:39 WIB

Camat Kuala Jambi Diduga Mengetahui Penggunaan Fasilitas Negara Tanpa Izin oleh Penyedia Jaringan Internet 

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:17 WIB

Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 

Senin, 2 Juni 2025 - 20:50 WIB

Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 20:18 WIB

Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Berita Terbaru