KTH Alhamdulillah Resmi Laporkan Dugaan Transaksi Jual Beli Lahan dan Penanaman Sawit di Kawasan HLG, Ini Kata Ketua TMPLHK Indonesia

Avatar

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Laporan Tertulis KTH Alhamdulillah, Selasa (28/11/2023).

Surat Laporan Tertulis KTH Alhamdulillah, Selasa (28/11/2023).

TANJAB TIMUR – Melalui surat tertulis, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Alhamdulillah resmi melaporkan dugaan transaksi jual-beli lahan serta penanaman sawit di hutan kawasan HLG kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat – Tanjab Timur, Selasa (28/11/2023).

Ketua kelompok tani hutan (KTH) Alhamdulillah H. Saipudin menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaporkan dengan pihak terkait seperti KPHP Tanjab Timur dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti dugaan jual beli hutan serta aktifitas penanaman sawit di area hutan HLG.

”Kita menemukan puluhan bahkan ratusan hektare lahan HLG di area perizinan KTH Alhamdulillah yang ditanami sawit, kita juga menduga ada transaksi jual beli hutan kawasan secara ilegal didaerah ini,” jelas H. Saipudin.

Menurut H. Saipudin hal ini sangat memprihatinkan terlebih anggotanya yang tergabung dalam KTH Alhamdulillah belum bisa menggarap lahan tersebut dikarenakan banyaknya oknum yang mengaku diarea tersebut milik pribadinya.

”Perihal ini kita harapkan kepada pihak berwenang untuk menindak tegas serta secepatnya turun mengecek langsung dilapangan. Klo aktifitas ini dibiarkan bisa merusak kawasan hutan yang dilindungi oleh negara,” ungkapnya.

Sejauh ini kata Saipudin, pihaknya masih melakukan langkah persuasif guna untuk menghentikan penggarapan hutan secara besar-besaran dikawasan perizinan KTH Alhamdulillah.

”Selama ini kita sudah mencoba persuasif kepada masyarakat luar yang bukan anggota KTH Alhamdulillah untuk tidak menggarap ataupun membuka lahan baru, namun sepertinya tidak digubris,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Hamdi Zakaria, A.Md selaku Ketua Umum Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (TMPLHK) Indonesia yang notabene juga sebagai Waka Korwil BPN OMIICC Provinsi Jambi mengatakan, hutan lindung gambut (HLG) merupakan hutan yang mempunyai species yang khas, perusakan hutan ini bisa dipidana. Ada pasal pasal yang menjerat tentang ini, bisa dilihat dari pasal 92 (1) undang undang no 18 tahun 2013.

BACA JUGA :  Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Hamdi juga menyampaikan bahwa pasal ini  pernah digunakan oleh Pengadilan Negri Kuala Tungkal atas perusakan hutan lindung Taman Nasional Berbak Tanjab Timur. oleh pengadilan, terdakwa pada waktu itu dijatuhkan pidana 4 tahun penjara.

”Jika benar informasi yang kami dengar ini adanya, kami dari TMPLHK Indonesia mengutuk keras para pelaku. TMPLHK juga siap turun kelapangan jika diminta dan dibutuhkan,” kata Hamdi Zakaria.

Print Friendly, PDF & Email

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih Pada Pemdes Kuala Simbur 
Anggota KPU Tanjabtim Irawan Sunarta Hadiri Rakor Sosialisasi dan Parmas Pilkada 2024 di Provinsi Jambi
Dilantik Jadi Wakil Rakyat, Syahbudin : Ini Amanah yang Harus Saya Perjuangkan 
Duduk Kembali di Legislatif, Muhammad Guntur Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat 
Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah 30 Anggota DPRD Tanjabtim 2024 – 2029, Berikut Nama-namanya
Acara Deklarasi Dillah – MT Membawa Berkah Bagi Pelaku UMKM
Bawaslu Tanjab Timur Imbau Bakal Paslon Tak Mobilisasi Masa saat Mendaftar di KPU
Kades Pandan Lagan Ucapkan Selamat Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 23:27 WIB

Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Senin, 9 September 2024 - 08:35 WIB

Pengamat Komunikasi Politik : Program 100 Juta Setiap RT Maulana-Diza Populis dan Realistis

Minggu, 8 September 2024 - 18:33 WIB

Kunjungan ke Mendahara Ulu, Dillah Disambut Antusias Warga 

Minggu, 8 September 2024 - 08:36 WIB

Kader NasDem dan Relawan Siap Menangkan Pasangan Hairan – Amin di Betara

Sabtu, 7 September 2024 - 16:10 WIB

Para Kiai Bersatu Dukung Dillah Hich – Muslimin Tanja di Pilbup Tanjabtim 

Selasa, 3 September 2024 - 20:46 WIB

Empat Pentolan PAN Tanjabtim Dukung Dillah – MT

Selasa, 3 September 2024 - 14:32 WIB

Pengamat : Al Haris Kuat di Elit Politik, Lemah di Akar Rumput, Sementara Romi Hariyanto Dianggap Merakyat

Senin, 2 September 2024 - 07:30 WIB

Pengamat : Dukungan Mayoritas Partai ke Al Haris – Sani Tak Menjamin Kekuatan, Pertarungan Elit Parpol dan Masyarakat Bawah Dimulai

Berita Terbaru

Jalan Rabat Beton di RT 08, Dusun Bahari, Desa Kuala Simbur, Selasa (10/9/24). FOTO : bj

Tanjab Timur

Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih Pada Pemdes Kuala Simbur 

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:42 WIB

Politik

Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Senin, 9 Sep 2024 - 23:27 WIB