KTH Alhamdulillah Resmi Laporkan Dugaan Transaksi Jual Beli Lahan dan Penanaman Sawit di Kawasan HLG, Ini Kata Ketua TMPLHK Indonesia

Avatar

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Laporan Tertulis KTH Alhamdulillah, Selasa (28/11/2023).

Surat Laporan Tertulis KTH Alhamdulillah, Selasa (28/11/2023).

TANJAB TIMUR – Melalui surat tertulis, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Alhamdulillah resmi melaporkan dugaan transaksi jual-beli lahan serta penanaman sawit di hutan kawasan HLG kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat – Tanjab Timur, Selasa (28/11/2023).

Ketua kelompok tani hutan (KTH) Alhamdulillah H. Saipudin menyampaikan, bahwa pihaknya telah melaporkan dengan pihak terkait seperti KPHP Tanjab Timur dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti dugaan jual beli hutan serta aktifitas penanaman sawit di area hutan HLG.

”Kita menemukan puluhan bahkan ratusan hektare lahan HLG di area perizinan KTH Alhamdulillah yang ditanami sawit, kita juga menduga ada transaksi jual beli hutan kawasan secara ilegal didaerah ini,” jelas H. Saipudin.

Menurut H. Saipudin hal ini sangat memprihatinkan terlebih anggotanya yang tergabung dalam KTH Alhamdulillah belum bisa menggarap lahan tersebut dikarenakan banyaknya oknum yang mengaku diarea tersebut milik pribadinya.

”Perihal ini kita harapkan kepada pihak berwenang untuk menindak tegas serta secepatnya turun mengecek langsung dilapangan. Klo aktifitas ini dibiarkan bisa merusak kawasan hutan yang dilindungi oleh negara,” ungkapnya.

Sejauh ini kata Saipudin, pihaknya masih melakukan langkah persuasif guna untuk menghentikan penggarapan hutan secara besar-besaran dikawasan perizinan KTH Alhamdulillah.

”Selama ini kita sudah mencoba persuasif kepada masyarakat luar yang bukan anggota KTH Alhamdulillah untuk tidak menggarap ataupun membuka lahan baru, namun sepertinya tidak digubris,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Hamdi Zakaria, A.Md selaku Ketua Umum Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (TMPLHK) Indonesia yang notabene juga sebagai Waka Korwil BPN OMIICC Provinsi Jambi mengatakan, hutan lindung gambut (HLG) merupakan hutan yang mempunyai species yang khas, perusakan hutan ini bisa dipidana. Ada pasal pasal yang menjerat tentang ini, bisa dilihat dari pasal 92 (1) undang undang no 18 tahun 2013.

BACA JUGA :  Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Hamdi juga menyampaikan bahwa pasal ini  pernah digunakan oleh Pengadilan Negri Kuala Tungkal atas perusakan hutan lindung Taman Nasional Berbak Tanjab Timur. oleh pengadilan, terdakwa pada waktu itu dijatuhkan pidana 4 tahun penjara.

”Jika benar informasi yang kami dengar ini adanya, kami dari TMPLHK Indonesia mengutuk keras para pelaku. TMPLHK juga siap turun kelapangan jika diminta dan dibutuhkan,” kata Hamdi Zakaria.

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Pastikan Pleno Berlangsung Aman, Puluhan Personil Polres Diturunkan di Kantor KPU Tanjabtim 
Kunjungi Pesantren, Kapolres Tanjabtim Perkenalkan Program Kepolisian
Serukan Rekonsiliasi, Dillah-Muslimin Pastikan Pembangunan Adil dan Merata 
Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Polres Tanjabtim Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi 
Peringati HUT Partai, NasDem Tanjabtim Santuni Anak Yatim 
Bawaslu Tanjab Timur Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
Pemdes Pandan Sejahtera Gelar Musrenbang Rancangan RKPDESA Tahun 2025 dan Perubahan RPJMDESA
Bawaslu Tanjabtim Keluarkan Peringatan Keras Terkait Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:31 WIB

Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Senin, 2 Desember 2024 - 14:38 WIB

Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:22 WIB

PT Kaswari Unggul Salurkan CSR Berupa Bantuan 600 Paket Sembako  

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

Paslon Laza-Aris Kalah Telak di TPS Ketua DPRD Nyoblos 

Kamis, 28 November 2024 - 10:03 WIB

Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:19 WIB

Kurang Sepekan Jelang Pencoblosan,  Survey Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Berita Terbaru