Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung

Avatar

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari. FOTO : ist

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari. FOTO : ist

Izin Perhutanan Sosial Koperasi BAM Dibekukan

Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bambang Yulisman menjelaskan, sebelum dilakukan pembekuan izin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat melayangkan teguran tertulis kepada Koperasi BAM di bulan Maret 2023 lalu. Dengan konsekuensi jika teguran tertulis tersebut tak diindahkan Koperasi BAM, maka akan dilakukan pembekuan izin.

“Tapi di Bulan Juli 2023 kemarin ditinjaulah oleh Balai PSKL, ternyata tidak ada perubahan juga, tidak ada pembenahan. Oleh karena itu pada 1 Maret 2024 dikeluarkan lah SK pembekuan,”jelas Bambang Yulisman.

Bambang menerangkan, pada poin amar ke 2 di dalam SK pembekuan izin perhutanan sosial Koperasi BAM tersebut berbunyi, bahwa selaku pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.4035/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020) Koperasi BAM dilarang melakukan kegiatan diareal kerjanya.

“Poin ke 4 berbunyi, dalam hal pemegang izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan, jika Koperasi Bersatu Arah Maju tidak menindaklanjuti teguran tertulis dalam jangka waktu satu tahun sejak pembekuan ditetapkan, maka izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan Koperasi Bersatu Arah Maju dapat dicabut,”tutup Bambang Yulisman.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat
Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 
Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai
AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL
AWaSI Jambi Adakan Aksi di Bawaslu Kota, Ini Tuntutannya
Puluhan Masyarakat Demo di Kejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi
Kapolda Pimpin Sertijab Kapolres Tanjab Barat
Illegal Drilling di Muara Tembesi terbakar Hingga Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Buka Lomba Perahu dan Mancing di Buluran Jambi, Romi Hariyanto Diteriaki Gubernur oleh Masyarakat

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 14:32 WIB

Melestarikan Budaya Lokal, Romi Hariyanto Ikut Kegiatan Bekarang di Batanghari 

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:23 WIB

Koperasi BAM dan Kelompok Tani Karya Makmur Tandatangani Kesepakatan Damai

Sabtu, 25 Mei 2024 - 12:38 WIB

Koperasi BAM Bermasalah, Konflik Lahan di Sungai Gelam Belum Rampung

Jumat, 26 April 2024 - 20:11 WIB

AWaSI Geruduk Gedung BPPW Jambi, Pertanyakan Proyek IPAL

Berita Terbaru

Peristiwa

Cuaca Ekstrem, Satu Rumah di Muara Sabak Timur Terseret Arus

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:52 WIB