Komisi II DPRD Monitoring ke Perusahaan di Kabupaten Tanjab Timur 

Avatar

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Dalam melaksanakan tupoksi DPRD, Komisi II monitoring ke perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Ketua Komisi II DPRD, M. Feisal Nur Wahyu beserta anggota melaksanakan sidak ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah kabupaten Tanjabtim, Senin (06/01/2025).

Ketua Komisi II DPRD Tanjabtim M. Feisal Nur Wahyu didampingi anggota lainnya, yakni Farhan Sirajudin Yusuf, Samsir, dan Nuardy berkunjung ke beberapa perusahaan pabrik kelapa sawit diantaranya MJSL, PJK, SGAM, dan AJP.

Sidak ini dilakukan guna mengingatkan sekaligus memberi penekanan terhadap PKS terkait dengan MoU ataupun kesepakatan persentase tenaga kerja.

Ketua Komisi II DPRD Tanjabtim M. Feisal Nur Wahyu mengatakan karena adanya MoU tersebut, pihaknya mengingatkan perusahaan harus mengikuti aturan yang sudah ada.

BACA JUGA :  Soal Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya Lahirkan Kesepakatan

“Dimana terkait dengan persentase tenaga kerja lokal ataupun putra daerah 60 persen dan luar daerah 40 persen,” tuturnya.

Dari hasil sidak ini, dia menyebutkan bahwa ada perusahaan yang sudah dan menerapkan sesuai dengan aturan, namun ada juga beberapa perusahaan PKS yang masi melanggar.

“Untuk itu kami meminta kepada para pimpinan perusahaan PKS untuk mengirimkan data tenaga kerja yang ada di masing-masing perusahaan. Kami tegaskan akan memonitor langsung dan menindaklanjuti apabila masih ada perusahaan yang melanggar,” tegas Feisal.

Feisal mengungkapkan, sidak ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap masyarakat terutama Sumber Daya Manusia (SDM) lokal Tanjabtim yang merupakan putra-putri daerah.

BACA JUGA :  Soal Lahan PT Kaswari Unggul dengan Warga Rantau Karya Lahirkan Kesepakatan

Sementara itu, guna memastikan perusahaan tidak menganggap remeh kegiatan sidak ini, ia menegaskan kembali, ini bukan kegiatan seremonial.

“DPRD Tanjabtim, khususnya Komisi II juga telah meminta data berupa foto copy KTP, dan detail lokasi tempat tinggal para pekerja, terkhusus para pekerja yang berada di wilayah produksi. Hal ini dilakukan guna memastikan apakah pekerja tersebut berada di domisili sesuai KTP maupun wilayah produksi ataupun hanya numpang, sehingga jangan sampai ada perusahaan yang berani memanipulasi informasi maupun data,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua Komisi II ini menyebut, dalam sidak yang dilakukan ke sejumlah perusahan PKS hampir semua pimpinan Perusahaan ada ditempat, terkecuali AJP.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 
Paripurna DPRD Tanjab Timur Pertanggungjawaban APBD dan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Paripurna, 5 Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 
Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Pada Paripurna DPRD Tanjabtim 
Paripurna DPRD Tanjab Timur, Legislatif dan Eksekutif Sepakat Tandatangani Ranwal RPJMD 2025-2029
DPRD Tanjab Timur Klarifikasi Isu Pengalihan Anggaran Rp 2,6 Miliar Untuk Rehab Rumah Dinas
Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Timur Zilawati Reses di Kecamatan Muara Sabak Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:08 WIB

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:18 WIB

Paripurna DPRD Tanjab Timur Pertanggungjawaban APBD dan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:29 WIB

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:01 WIB

Paripurna, 5 Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 

Senin, 30 Juni 2025 - 23:56 WIB

Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Pada Paripurna DPRD Tanjabtim 

Berita Terbaru