Kasus Pemukulan Terhadap Wartawan di Tanjabtim Akan Segera Disidangkan

Avatar

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Ternyata di era reformasi ini Insan Pers masih menerima perlakuan tindakan kekerasan. Dalam prakteknya kita masih sering menemui adanya kekerasan terhadap kebebasan Pers dalam menjalankan tugasnya.

Seperti baru-baru ini terjadi pemukulan terhadap Rano, salah seorang wartawan detektif.co.id dan kasus ini pun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisan Polres Tanjabtim.

Seperti yang di sampaikan Syaiful. S.H selaku Penasehat Hukum Rano (wartawan detektif.co.id-pelapor) membenarkan bahwa kasus ini sudah di laporkan ke pihak kepolisian Polres Tanjabtim. 

Ia juga menjelaskan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VI/POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR/POLDA JAMBI tertanggal 16 Juni 2023 akan segera disidangkan.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan penyidik terkait Laporan tersebut. Hasil konfirmasi saya dengan penyidik tadi, mungkin dalam waktu dekat akan segera disidangkan, ujar Syaiful, Rabu (05/07/2023).

Disinggung sebab musabab terjadinya kekerasan terhadap wartawan detektif.co.id tersebut. Syaiful mengatakan belum tau motifnya.

“Berdasarkan keterangan klien saya, sampai saat ini belum tau motif pemukulan tersebut, menurut keterangan klien saya, bahwa ia (Rano) tiba-tiba dipukul atau diserang dari belakang, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, tiba-tiba langsung memukul, bahkan kondisi klien saya pada saat kejadian itu masih dalam keadaan menggunakan Helm mau memarkirkan motor saat dipanggil si pelaku,” terang Syaiful.

“Kita serahkan dan kita percayakan saja ke penyidik, terkait pengembangan motif pemukulan tersebut,” tambahnya lagi.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pencurian Besi di Gedung Dinas Perikanan Kuala Jambi Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Sadis di Hari Raya Idul Fitri: Nenek 80 Tahun Dihajar di Warung Sendiri, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 
Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:03 WIB

Aksi Pencurian Besi di Gedung Dinas Perikanan Kuala Jambi Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:09 WIB

Sadis di Hari Raya Idul Fitri: Nenek 80 Tahun Dihajar di Warung Sendiri, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Berita Terbaru