Britajambi.id – Sikap sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), menuai sorotan tajam.
Mereka memilih walk out saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026, Kecamatan Mendahara, sebuah forum resmi yang semestinya menjadi ruang dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah berlangsungnya agenda Musrenbang yang dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Tindakan ini dinilai mencederai semangat musyawarah yang menjadi roh utama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sebagai Kepala Desa, sikap walk out tersebut dianggap tidak mencerminkan kedewasaan, serta keteladanan seorang pejabat publik.
Musrenbang sejatinya merupakan wadah resmi untuk menyampaikan perbedaan pandangan secara terbuka dan konstruktif, bukan justru meninggalkan forum ketika terjadi dinamika atau ketidaksepahaman.
“Apapun alasannya, meninggalkan forum resmi seperti Musrenbang bukan sikap yang elok. Seharusnya disampaikan lewat mekanisme musyawarah, bukan dengan walk out,” ujar Aktivis Tanjab Timur, Rajali.
Sikap tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan preseden buruk. Seorang Kepala Desa seharusnya tampil sebagai figur pemersatu dan contoh dalam menjaga marwah forum perencanaan, sekaligus memperjuangkan aspirasi desa dengan cara yang elegan dan bermartabat.
Musrenbang kecamatan sendiri merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang telah diatur dalam regulasi. Forum ini berfungsi sebagai ruang sinkronisasi antara usulan desa dan kebijakan pemerintah daerah. Ketidakhadiran atau sikap tidak kooperatif dari salah satu pemangku kepentingan berpotensi menghambat terwujudnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan.
Diketahui, keputusan 5 Kepala Desa di Mendahara termasuk Ketua APDESI Tanjab Timur, Amirudin untuk meninggalkan forum dipicu oleh rasa kekecewaan. Amir menilai Desa Merbau yang dipimpinnya tidak mendapatkan perhatian pembangunan dari hasil Musrenbang kecamatan selama dua tahun terakhir.
“Jika usulan desa terus-menerus diinjak-injak dan diabaikan begitu saja, kami harus mempertanyakan—ke arah mana sebenarnya anggaran dibelanjakan? Dan siapa yang sesungguhnya menentukan prioritas pembangunan di sini?” ujar Amirudin, seperti dikutip dari CekiNews.com, pada Rabu (11/2/26).
Meski demikian, publik menilai kekecewaan tersebut semestinya disalurkan melalui mekanisme dialog dan forum resmi yang tersedia, bukan dengan tindakan meninggalkan agenda penting. Sebagai pelayan masyarakat, pejabat publik dituntut mengedepankan sikap dewasa, dialogis, serta menjunjung tinggi etika pemerintahan.
Perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah dalam proses demokrasi dan perencanaan pembangunan. Namun, penyelesaiannya harus tetap berada dalam koridor musyawarah dan tanggung jawab publik, demi menjaga marwah forum resmi serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan daerah.






