Kabel Nempel di Tiang Listrik, Pemilik Usaha Internet di Kuala Jambi Mengaku Sudah Mendapat Restu PLN, Manager: Selain Icon+ Tidak Ada Izin 

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Usaha layanan internet (WiFi) di kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur tengah menjadi sorotan. Hal ini setelah ditemukannya kabel provider internet terpasang disejumlah tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanpa izin resmi, Rabu (25/6/2025).

Dari investigasi media ini, tampak disepanjang jalur wilayah Kuala Jambi terpasang kabel internet yang semrawutan. Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin dapat mengganggu keamanan jaringan listrik serta membahayakan keselamatan warga.

Saat dikonfirmasi, pemilik usaha layanan internet di Kuala Jambi, Najmi mengaku bahwa pihaknya belum mengantongi izin resmi menggunakan infrastruktur milik negara itu. Namun, ia mengaku sudah memberi tahu pihak PLN walaupun tidak secara tertulis (izin resmi).

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Gelar Syukuran Sambut Ramadan, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan serta Pererat Silaturahmi

“Memang masih numpang ditiang listrik PLN. Kita sudah minta izin sama PLN, tapi tidak ada izin tertulis. Karena klo tertulis pihak PLN pasti dak mau,” terangnya.

Senada dengan itu, pemilik layanan internet yang juga berlokasi di kecamatan Kuala Jambi, Mustang membenarkan bahwa usahanya masih memanfaatkan tiang listrik milik negara. Ia juga menyebut telah menggeluti usaha itu selama 3 tahun.

“Iya masih numpang ditiang listrik milik PLN,” sebutnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum yang mengatur penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan komersial.

Hal ini langsung mendapat bantahan dari Manager PLN ULP Muara Sabak, Gema Sabarani. Dikatakannya, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada usaha layanan internet lainnya, selain kabel jaringan internet icon+.

BACA JUGA :  Sekdis Kesehatan Dede Sulaiman Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Ramadhan 1447 H

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” tulis Manager PLN Gema Sabarani dalam keterangannya.

Selanjutnya kata Gema, apabila kabel tersebut mengganggu serta menghambat pekerjaan petugas, maka kabel-kabel internet tersebut akan dilepas atau diputus oleh pihak PLN.

“Untuk tindakan, apabila kabel itu mengganggu atau menghambat pekerjaan petugas kami di lapangan. Pasti di lepas atau putus oleh petugas,” tutupnya.

Persoalan ini terus disorot karena tindakan menggunakan fasilitas negara tanpa izin tersebut telah melanggar aturan ketenagalistrikan.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
H. Irwan Kurniawan: Menjemput Ramadhan dengan Hati Bersih dan Jiwa Sehat
Empat Dapur SPPG di Tanjab Timur Tutup, Rajali: Jangan Jadikan Anak-Anak Korban Konflik Internal
Pelantikan DPD PPWI Jambi: Menyalakan Mercusuar Integritas di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital
Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga
Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Depan SDN 32/X Teluk Dawan, Diduga Akibat Rubber Speed Hump Tak Menutup Penuh Badan Jalan
Kapolres Tanjab Timur Terima Kunjungan Supervisi Ditpolairud Polda Jambi
Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 13:08 WIB

Empat Dapur SPPG di Tanjab Timur Tutup, Rajali: Jangan Jadikan Anak-Anak Korban Konflik Internal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:21 WIB

Pelantikan DPD PPWI Jambi: Menyalakan Mercusuar Integritas di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:13 WIB

Anggota DPRD Tanjab Timur Hadir di Musrenbang Muara Sabak Barat, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:09 WIB

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Depan SDN 32/X Teluk Dawan, Diduga Akibat Rubber Speed Hump Tak Menutup Penuh Badan Jalan

Berita Terbaru