Kabel Nempel di Tiang Listrik, Pemilik Usaha Internet di Kuala Jambi Mengaku Sudah Mendapat Restu PLN, Manager: Selain Icon+ Tidak Ada Izin 

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Usaha layanan internet (WiFi) di kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur tengah menjadi sorotan. Hal ini setelah ditemukannya kabel provider internet terpasang disejumlah tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanpa izin resmi, Rabu (25/6/2025).

Dari investigasi media ini, tampak disepanjang jalur wilayah Kuala Jambi terpasang kabel internet yang semrawutan. Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin dapat mengganggu keamanan jaringan listrik serta membahayakan keselamatan warga.

Saat dikonfirmasi, pemilik usaha layanan internet di Kuala Jambi, Najmi mengaku bahwa pihaknya belum mengantongi izin resmi menggunakan infrastruktur milik negara itu. Namun, ia mengaku sudah memberi tahu pihak PLN walaupun tidak secara tertulis (izin resmi).

“Memang masih numpang ditiang listrik PLN. Kita sudah minta izin sama PLN, tapi tidak ada izin tertulis. Karena klo tertulis pihak PLN pasti dak mau,” terangnya.

Senada dengan itu, pemilik layanan internet yang juga berlokasi di kecamatan Kuala Jambi, Mustang membenarkan bahwa usahanya masih memanfaatkan tiang listrik milik negara. Ia juga menyebut telah menggeluti usaha itu selama 3 tahun.

“Iya masih numpang ditiang listrik milik PLN,” sebutnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum yang mengatur penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan komersial.

Hal ini langsung mendapat bantahan dari Manager PLN ULP Muara Sabak, Gema Sabarani. Dikatakannya, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada usaha layanan internet lainnya, selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” tulis Manager PLN Gema Sabarani dalam keterangannya.

Selanjutnya kata Gema, apabila kabel tersebut mengganggu serta menghambat pekerjaan petugas, maka kabel-kabel internet tersebut akan dilepas atau diputus oleh pihak PLN.

“Untuk tindakan, apabila kabel itu mengganggu atau menghambat pekerjaan petugas kami di lapangan. Pasti di lepas atau putus oleh petugas,” tutupnya.

Persoalan ini terus disorot karena tindakan menggunakan fasilitas negara tanpa izin tersebut telah melanggar aturan ketenagalistrikan.

Berita Terkait

Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 
Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 
Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi
Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On
Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal
Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:36 WIB

Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WIB

Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WIB

Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:44 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:24 WIB

Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:05 WIB

Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:57 WIB

Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Berita Terbaru