Kabel Nempel di Tiang Listrik, Pemilik Usaha Internet di Kuala Jambi Mengaku Sudah Mendapat Restu PLN, Manager: Selain Icon+ Tidak Ada Izin 

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Usaha layanan internet (WiFi) di kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur tengah menjadi sorotan. Hal ini setelah ditemukannya kabel provider internet terpasang disejumlah tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanpa izin resmi, Rabu (25/6/2025).

Dari investigasi media ini, tampak disepanjang jalur wilayah Kuala Jambi terpasang kabel internet yang semrawutan. Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin dapat mengganggu keamanan jaringan listrik serta membahayakan keselamatan warga.

Saat dikonfirmasi, pemilik usaha layanan internet di Kuala Jambi, Najmi mengaku bahwa pihaknya belum mengantongi izin resmi menggunakan infrastruktur milik negara itu. Namun, ia mengaku sudah memberi tahu pihak PLN walaupun tidak secara tertulis (izin resmi).

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Kawal Ketat Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat

“Memang masih numpang ditiang listrik PLN. Kita sudah minta izin sama PLN, tapi tidak ada izin tertulis. Karena klo tertulis pihak PLN pasti dak mau,” terangnya.

Senada dengan itu, pemilik layanan internet yang juga berlokasi di kecamatan Kuala Jambi, Mustang membenarkan bahwa usahanya masih memanfaatkan tiang listrik milik negara. Ia juga menyebut telah menggeluti usaha itu selama 3 tahun.

“Iya masih numpang ditiang listrik milik PLN,” sebutnya.

Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum yang mengatur penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan komersial.

Hal ini langsung mendapat bantahan dari Manager PLN ULP Muara Sabak, Gema Sabarani. Dikatakannya, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada usaha layanan internet lainnya, selain kabel jaringan internet icon+.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Kawal Ketat Ibadah Jumat Agung, Wujud Nyata Toleransi dan Jaminan Keamanan Umat

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” tulis Manager PLN Gema Sabarani dalam keterangannya.

Selanjutnya kata Gema, apabila kabel tersebut mengganggu serta menghambat pekerjaan petugas, maka kabel-kabel internet tersebut akan dilepas atau diputus oleh pihak PLN.

“Untuk tindakan, apabila kabel itu mengganggu atau menghambat pekerjaan petugas kami di lapangan. Pasti di lepas atau putus oleh petugas,” tutupnya.

Persoalan ini terus disorot karena tindakan menggunakan fasilitas negara tanpa izin tersebut telah melanggar aturan ketenagalistrikan.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Teluk Dawan ke Kuala Jambi: Wahyu Setiawan Emban Amanah Baru
Dari Lurah ke Camat, Anjas Asmara Resmi Pimpin Muara Sabak Timur: Janji Perkuat Pelayanan dan Sinergi Masyarakat
DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025
Rotasi Strategis di Tubuh Polres Tanjab Timur, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Tantangan Kamtibmas yang Kian Kompleks
Tengkorak Misterius Ditemukan di Pesisir Sadu, Identitas Korban Masih Gelap
Ambulans Rusak di Saat Genting, Ujian Serius Layanan Kesehatan dan Nyali Pengawasan di Tanjab Timur
Diagnosa Berubah, Keluarga Pasien Pertanyakan Profesionalitas Dokter dan Layanan RSUD 
Bupati Dillah Turun Langsung Pastikan Sitkamtibmas Kondusif, Malam Takbiran Tanjab Timur Dijaga Ketat dan Humanis

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:21 WIB

Dari Teluk Dawan ke Kuala Jambi: Wahyu Setiawan Emban Amanah Baru

Kamis, 2 April 2026 - 12:09 WIB

Dari Lurah ke Camat, Anjas Asmara Resmi Pimpin Muara Sabak Timur: Janji Perkuat Pelayanan dan Sinergi Masyarakat

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:55 WIB

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 12:31 WIB

Rotasi Strategis di Tubuh Polres Tanjab Timur, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Tantangan Kamtibmas yang Kian Kompleks

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:06 WIB

Tengkorak Misterius Ditemukan di Pesisir Sadu, Identitas Korban Masih Gelap

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2025

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:55 WIB