DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2024

Avatar

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sapril saat Menyampaikan Sambutan Bupati Tanjabtim Atas Penetapan Propemperda Tahun 2024, Selasa (19/03/2024). Foto : bj

Sekda Sapril saat Menyampaikan Sambutan Bupati Tanjabtim Atas Penetapan Propemperda Tahun 2024, Selasa (19/03/2024). Foto : bj

TANJAB TIMUR – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Mahrup, SE membuka sekaligus memimpin rapat paripurna masa persidangan II tahun 2023 – 2024 dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2024.

”Dari 30 orang anggota DPRD, yang hadir 22 orang dan telah tercapai kuorum. Maka rapat paripurna masa persidangan ke II dengan agenda penetapan Propemperda ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Mahrup pada Selasa (19/03/2024).

Mahrup juga mengatakan, sidang paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara badan pembentukan peraturan daerah DPRD bersama pemerintah daerah melalui dinas atau instansi terkait mengenai usulan Propemperda tahun 2024.

”Hasil daripada rapat telah disusun dalam draft DPRD dan telah disepakati dalam Propemperda rapat paripurna yang ditetapkan oleh keputusan DPRD,” jelasnya.

BACA JUGA :  Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Sementara itu, Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Sekda Sapril, S.IP dalam rapat tersebut menyebutkan, bahwa pembentukan perda merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan lebih tinggi, yang dituangkan dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

”Program pembentukan peraturan daerah merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis sebagaimana amanat Permendagri no 80 tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” ungkap Sapril.

Selain itu, Sapril juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah kabupaten Tanjabtim telah menyampaikan 8 usulan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna Propemperda yakni sebagai berikut :

BACA JUGA :  Sungai Teluk Dawan: Aliran Sungai Dikepung Perkebunan Sawit, Habitat Buaya Masuk ke Permukiman Warga

1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjab Timur tahun 2023

2. Perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024.

3. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025

4. Perubahan atas peraturan daerah Tanjab Timur nomor 3 tahun 2016.

5. Penyidik pegawai negeri sipil

6. Perubahan atas peraturan daerah Tanjab Timur nomor 9 tahun 2017.

7. Rencana pembangunan jangka panjang daerah.

8. Rencana pembangunan industri Tanjab Timur tahun 2021 – 2041.

”Semoga akan menjadi penopang keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintahan dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Tanjabtim,” tutup Sekda Sapril.

Acara kemudian dilanjutkan dengan menandatangani kesepakatan bersama. Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekwan DPRD, Anggota DPRD Tanjabtim, Staf Ahli Bupati, OPD, Forkopimda, TNI, Polri, Insan Pers serta undangan lainnya.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sungai Teluk Dawan: Aliran Sungai Dikepung Perkebunan Sawit, Habitat Buaya Masuk ke Permukiman Warga
Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 
Pondok Pesantren Al-Fatah Teluk Dawan Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Polres Tanjab Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres, dari AKBP Kuswicaksono Kepada AKBP Ade Candra
Bangun Jalan Beton, Warga Teluk Dawan Apresiasi Pemkab Tanjab Timur dan Anggota DPRD Syahbudin 
Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap di Tanjab Timur, Bupati Dillah: Berkah Bagi Petani 
Resmi Bergabung ke PDIP, Sahroni: Siap Berjuang di Bidang Hukum untuk Rakyat
Semarak Puncak HUT SMAN 8 Tanjab Timur ke-20, Kepsek Muhammad Tahang Sampaikan Apresiasi Mendalam

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:19 WIB

Sungai Teluk Dawan: Aliran Sungai Dikepung Perkebunan Sawit, Habitat Buaya Masuk ke Permukiman Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:47 WIB

Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Pondok Pesantren Al-Fatah Teluk Dawan Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:18 WIB

Bangun Jalan Beton, Warga Teluk Dawan Apresiasi Pemkab Tanjab Timur dan Anggota DPRD Syahbudin 

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:50 WIB

Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap di Tanjab Timur, Bupati Dillah: Berkah Bagi Petani 

Berita Terbaru