Demokrat Berupaya Direbut Moeldoko cs, Ketua DPC Tanjab Timur Sebut Kepemimpinan AHY Sah Secara Hukum

Avatar

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

TANJAB TIMUR – Puluhan kader serta pengurus partai Demokrat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan apel bersama melalui zoom meeting mendengarkan pidato Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sekretariat DPC pada Senin (3/4/2023).

Dalam pidatonya, Ketum AHY menyebut, kudeta Partai Demokrat telah memasuki babak baru.

Dihadapan kadernya, AHY mengatakan, bahwa kubu KSP Moeldoko telah melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA yang sudah dimenangkan oleh Partai Demokrat besutannya.

Untuk itu, sebut AHY, dirinya mengajak kepada semua kader agar mengawal proses hukum dan eksistensi partai Demokrat yang ingin dirampas

“Kita tetap melawan setiap orang yang ingin menzolimi partai kita, tindakan yang dilakukan KSP Moeldoko cs adalah hal yang buruk bagi demokrasi di negeri ini,” tegas AHY.

Selain itu, AHY juga menyesalkan apa yang sudah ditunjukan kubu KSP Moeldoko kepada partai Demokrat besutannya yang seolah-olah dibiarkan di negeri ini.

“Untuk para kader serta pengurus agar tidak gundah. Kita harus yakin untuk melawan mereka,” sebut Ketum AHY.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabtim H. Saipudin kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya bersama seluruh pengurus dan kader akan tetap setia pada kepemimpinan Ketum AHY serta tunduk pada komando.

“Apapun yang terjadi, kita semua tetap setia pada kepemimpinan Ketum AHY yang sah secara hukum, dan tetap pada satu komando Ketum,” tegas H. Saipudin.

Meneruskan Pusat dan Provinsi, DPC Partai Demokrat Tanjabtim juga melayangkan surat perlindungan dan keadilan hukum ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Tanjabtim.

“Hari ini kita melayangkan surat perlindungan dan keadilan hukum ke MA melalui Pengadilan Negeri Tanjabtim,” imbuhnya. (Red)

Berita Terkait

Kinerja Keuangan Baik, Tanjabtim Diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 Kali Berturut Turut 
Camat Kuala Jambi Diduga Mengetahui Penggunaan Fasilitas Negara Tanpa Izin oleh Penyedia Jaringan Internet 
Warga Pertanyakan Keseriusan PLN ULP Muara Sabak untuk Menertibkan Kabel Provider di Tiang Listrik Kuala Jambi 
Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 
Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025
Bahagianya Bupati Dillah Sambut 220 Tahfidz Quran dan Dampingi Jendral Kunto Arif Wibowo
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:36 WIB

Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WIB

Reses di Parit Culum 1, Anggota DPR RI Syarif Fasha Ajak Masyarakat Dialog Bersama 

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden Prabowo 

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WIB

Sambut Idul Adha, PT SGAM Berikan Bantuan Hewan Kurban Kepada Masyarakat 

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:44 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pol Air dan Kapolsek Kuala Jambi

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:24 WIB

Jelang Idul Adha, Kapolres Tanjabtim Kembali Perintahkan Personil Gelar KRYD Patroli Blue Light On

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:05 WIB

Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:57 WIB

Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Berita Terbaru