Demokrat Berupaya Direbut Moeldoko cs, Ketua DPC Tanjab Timur Sebut Kepemimpinan AHY Sah Secara Hukum

Avatar

Senin, 3 April 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

TANJAB TIMUR – Puluhan kader serta pengurus partai Demokrat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan apel bersama melalui zoom meeting mendengarkan pidato Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di sekretariat DPC pada Senin (3/4/2023).

Dalam pidatonya, Ketum AHY menyebut, kudeta Partai Demokrat telah memasuki babak baru.

Dihadapan kadernya, AHY mengatakan, bahwa kubu KSP Moeldoko telah melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA yang sudah dimenangkan oleh Partai Demokrat besutannya.

Untuk itu, sebut AHY, dirinya mengajak kepada semua kader agar mengawal proses hukum dan eksistensi partai Demokrat yang ingin dirampas

“Kita tetap melawan setiap orang yang ingin menzolimi partai kita, tindakan yang dilakukan KSP Moeldoko cs adalah hal yang buruk bagi demokrasi di negeri ini,” tegas AHY.

Selain itu, AHY juga menyesalkan apa yang sudah ditunjukan kubu KSP Moeldoko kepada partai Demokrat besutannya yang seolah-olah dibiarkan di negeri ini.

“Untuk para kader serta pengurus agar tidak gundah. Kita harus yakin untuk melawan mereka,” sebut Ketum AHY.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Tanjabtim H. Saipudin kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya bersama seluruh pengurus dan kader akan tetap setia pada kepemimpinan Ketum AHY serta tunduk pada komando.

“Apapun yang terjadi, kita semua tetap setia pada kepemimpinan Ketum AHY yang sah secara hukum, dan tetap pada satu komando Ketum,” tegas H. Saipudin.

Meneruskan Pusat dan Provinsi, DPC Partai Demokrat Tanjabtim juga melayangkan surat perlindungan dan keadilan hukum ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Tanjabtim.

“Hari ini kita melayangkan surat perlindungan dan keadilan hukum ke MA melalui Pengadilan Negeri Tanjabtim,” imbuhnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi
TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:24

Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41

Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terbaru