Camat Kuala Jambi Diduga Mengetahui Penggunaan Fasilitas Negara Tanpa Izin oleh Penyedia Jaringan Internet 

Avatar

Minggu, 29 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Penyedia Jaringan Internet (Indonet) di Kecamatan Kuala Jambi.

Kantor Penyedia Jaringan Internet (Indonet) di Kecamatan Kuala Jambi.

Britajambi.id – Persoalan pemasangan kabel provider tanpa izin ditiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) memasuki babak baru, Minggu (29/6/2025).

Dari hasil konfirmasi media ini, bahwa orang nomor satu di kecamatan Kuala Jambi, yaitu Camat mengetahui keberadaan usaha layanan internet itu.

Disebutkan pemiliknya, Najmi mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan camat terkait usahanya di Kuala Jambi. Bahkan ia sudah berkoordinasi walaupun hanya melalui telepon seluler.

BACA JUGA :  Delapan Tahun Mengawal Demokrasi, Bawaslu Teguhkan Komitmen Kawal Pemilu Berintegritas

“Klo dengan camat sudah bang, kita sudah koordinasi, cuma melalui telpon,” sebut Najmi, pemilik penyedia jaringan Internet (Indonet) di Kuala Jambi.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan itu, Camat Kuala Jambi, Hermawan tidak memberikan sepatah kata apapun. Pesan WhatsApp media ini hanya dilihat tanpa memberi tanggapan apapun.

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa orang nomor satu di kecamatan Kuala Jambi itu sebelumnya mengetahui pelaku usaha penyedia jaringan Internet telah memanfaatkan fasilitas negara tanpa izin resmi.

BACA JUGA :  Rakyat Bahagia Tarik Tambang, Pejabat Pesta Tarik Anggaran

Sementara itu, warga yang mengaku geram dengan kejadian itu meminta kepada pihak penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas persoalan ini.

“Kita minta penegak hukum mengusut persoalan ini. Tindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara,” tandasnya mengakhiri keterangannya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat
Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah
Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
Bidkum LMPP Jambi Soroti Pembongkaran Jembatan Parit 10 di Mendahara Tengah, Minta Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Aset Negara
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran SNT 2026, Siapkan Generasi Unggul
Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa 

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:15

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:33

Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:51

Kemarau Belum Berakhir, Bupati Dillah Instruksikan Camat Siaga Penuh: Dilarang Tinggalkan Wilayah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:56

Teken Hibah Lahan 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Berita Terbaru