Camat Kuala Jambi Diduga Mengetahui Penggunaan Fasilitas Negara Tanpa Izin oleh Penyedia Jaringan Internet 

Avatar

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Penyedia Jaringan Internet (Indonet) di Kecamatan Kuala Jambi.

Kantor Penyedia Jaringan Internet (Indonet) di Kecamatan Kuala Jambi.

Britajambi.id – Persoalan pemasangan kabel provider tanpa izin ditiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) memasuki babak baru, Minggu (29/6/2025).

Dari hasil konfirmasi media ini, bahwa orang nomor satu di kecamatan Kuala Jambi, yaitu Camat mengetahui keberadaan usaha layanan internet itu.

Disebutkan pemiliknya, Najmi mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan camat terkait usahanya di Kuala Jambi. Bahkan ia sudah berkoordinasi walaupun hanya melalui telepon seluler.

BACA JUGA :  Saung Padi Kito di Tengah Hamparan Sawah Hijau Jadi Ikon Wisata Kelurahan Teluk Dawan

“Klo dengan camat sudah bang, kita sudah koordinasi, cuma melalui telpon,” sebut Najmi, pemilik penyedia jaringan Internet (Indonet) di Kuala Jambi.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan itu, Camat Kuala Jambi, Hermawan tidak memberikan sepatah kata apapun. Pesan WhatsApp media ini hanya dilihat tanpa memberi tanggapan apapun.

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa orang nomor satu di kecamatan Kuala Jambi itu sebelumnya mengetahui pelaku usaha penyedia jaringan Internet telah memanfaatkan fasilitas negara tanpa izin resmi.

BACA JUGA :  Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

Sementara itu, warga yang mengaku geram dengan kejadian itu meminta kepada pihak penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas persoalan ini.

“Kita minta penegak hukum mengusut persoalan ini. Tindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan negara,” tandasnya mengakhiri keterangannya.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 
Puskesmas Keliling Hadir di Teluk Dawan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Berobat Gratis
Sungai Teluk Dawan: Aliran Sungai Dikepung Perkebunan Sawit, Habitat Buaya Masuk ke Permukiman Warga
Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 
Pondok Pesantren Al-Fatah Teluk Dawan Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Polres Tanjab Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres, dari AKBP Kuswicaksono Kepada AKBP Ade Candra
Bangun Jalan Beton, Warga Teluk Dawan Apresiasi Pemkab Tanjab Timur dan Anggota DPRD Syahbudin 
Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap di Tanjab Timur, Bupati Dillah: Berkah Bagi Petani 

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:11 WIB

Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:37 WIB

Puskesmas Keliling Hadir di Teluk Dawan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Berobat Gratis

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:47 WIB

Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

Pondok Pesantren Al-Fatah Teluk Dawan Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:16 WIB

Polres Tanjab Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres, dari AKBP Kuswicaksono Kepada AKBP Ade Candra

Berita Terbaru