Bupati Romi Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terkait Nota Pengantar LKPJ TA 2022

Avatar

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Tanjab Timur Saat Berikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Rabu (29/03/2023). Foto : bj

Bupati Kabupaten Tanjab Timur Saat Berikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD, Rabu (29/03/2023). Foto : bj

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2022 – 2023 di gedung paripurna, Rabu (29/03/2023).

Paripurna agenda penyampaian tanggapan eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Tanjab Timur tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup yang didampingi Wakil Ketua Saidina Hamzah dan Sekwan Saparudin.

Untuk perwakilan eksekutif langsung dihadiri Bupati Tanjabtim Romi Haryanto yang akan memberikan tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD.

Mengawali tanggapannya, Bupati Romi Haryanto ucapkan apresiasi dan penghargaan yang disampaikan Fraksi Amanat Nasional terkait penyampaian nota pengantar LKPJ. Ini semua, sebut Romi, berkat terjalinnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif sesuai fungsi sebagai Legilasi, Budgeting dan Controlling.

“Harapan fraksi Amanat Nasional terkait ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan sebagai akses antar daerah hingga sentra perekonomian tetap dilanjutkan,” sebut Romi.

Selain fraksi PAN, Romi juga ucapkan terimakasih kepada Fraksi Golkar atas apresiasinya terhadap pembangunan infrastruktur yang memadai pada beberapa kecamatan.

“Terimakasih juga kami sampaikan kepada fraksi Golkar yang telah mengapresiasi terhadap pembangunan infrastruktur yang telah memadai di beberapa kecamatan. Untuk itu pembangunan infrastruktur akan tetap kami optimalkan, termasuk pembangunan jalan di Kecamatan Sadu dan Berbak akan menjadi perhatian kami terkait peningkatan pengawasan kualitas pembangunan,” ucap Romi.

BACA JUGA :  Bangun Pabrik Sawit, PT Permata Andalan Sawit Gelar Acara Pengumuman Studi Amdal

Dikatakan Romi, untuk rekomendasi seluruh perangkat daerah dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Bulan Bintang Indonesia, Fraksi RNR serta Fraksi Golkar agar menyiapkan dokumen dan data pendukung LKPJ, pihaknya akan menindaklanjuti dan memerintahkan kepada seluruh OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dimaksud.

“Terhadap pertanyaan sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 merupakan penerimaan pembiayaan tahun 2022 sedangkan Silpa tahun 2022 yang menjadi penerimaan pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp. 98.826.213.076,86 yang diperoleh dari selisih realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.127.726.646.692,07, belanja daerah sebesar Rp. 1.177.134.671.246,02, akumulasi pembiayaan netto sebesar Rp. 148.234.237.630.,81,” sebutnya.

“Terkait permintaan fraksi PDI Perjuangan terhadap perhitungan PAD dapat kami jelaskan bahwa realisasi PAD Tanjabtim sebesar Rp. 59.181.062.322,07, atau 89,56 persen dari target yang ditetapkan,” tambahnya.

Lanjutnya, menanggapi pertanyaan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) terkait keberadaan PT AJP, pihaknya menjelaskan, bahwa PT AJP sebagai pemilik baru sekaligus penanggungjawab dampak lingkungan tentang rencana perubahan persetujuan lingkungan PT ATGA. Untuk proses hukum dibidang perkebunan terus berlanjut.

BACA JUGA :  Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bumi Samudra Perkasa serta upaya penurunan stunting yang juga menjadi pertanyaan Fraksi RNR juga ditanggapi oleh Bupati Romi.

“BUMD mempunyai core bisnis penjualan energi listrik ke PLN. Namun, ketersedian listrik PLN di Jambi surplus. Kemudian untuk penurunan stunting, kami melaksanakan 8 aksi konvergesi percepatan pencegahan stunting, mengeluarkan kebijakan strategis berupa Perbup dalam penanganan stunting, untuk lengkapnya nanti akan dijelaskan lebih lanjut pada saat pembahasan dengan Pansus LKPJ Kab. Tanjab Timur tahun 2022,” ucap Bupati Romi.

Diakhir tanggapan Bupati, Ia katakan,

“Untuk pertanyaan lain yang sifatnya teknis harus dijelaskan secara terperinci diantaranya terkait dengan investasi, pelaksanaan bimtek desa, gaji dan insentif tenaga medis, status hukum ASN yang berprofesi dokter, pengelolaan SPAM, penyediaan barang dan jasa, pengelolaan pemeliharaan jalan dan jembatan, kerusakan lingkungan dan CSR PetroChina akan disampaikan tanggapan secara detail pada tahap pembahasan bersama Pansus LKPJ,” tutupnya. (kur)

Berita Terkait

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025
Sidak di Dinas Kesehatan, Bupati Tanjabtim Dillah Kumpulkan Semua ASN dan PHTT Maupun PPPK
Proyek TK Aisyah Mangkrak, Kepala Desa Pangkal Duri Terkesan Bungkam 
Bersama Wakilnya, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Jembatan Ambruk di Kecamatan Sabak Timur 
Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan 
Puluhan Kepala Keluarga di Desa Sungai Tering Dambakan Aliran Listrik 

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:12 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:00 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:15 WIB

Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:18 WIB

Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan

Senin, 3 Februari 2025 - 22:22 WIB

2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 

Jumat, 8 November 2024 - 20:39 WIB

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Tipikor Polres Muaro Jambi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB