Bawaslu Tanjabtim Sampaikan Hasil Penelusuran Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Seklur Teluk Dawan 

Avatar

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tanjab Timur menyampaikan hasil penelusuran dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Lurah dan Sekretaris Lurah Teluk Dawan.

Keputusan itu diambil setelah Bawaslu Tanjabtim melakukan penelusuran sesuai dengan proses penanganan pelanggaran netralitas Lurah dan Seklur Teluk Dawan yang diduga memasang baliho salah satu bakal pasangan Cagub-Cawagub provinsi Jambi pada saat itu.

Kordiv P3S Bawaslu Tanjabtim, Syakur Rahman, S.Pd., mengakui bahwa informasi awal yang didapatkan melalui pemberitaan di media online, dan langsung melakukan penelusuran dengan mendatangi pihak dan saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk mendapatkan informasi dan keterangan. Setelah melakukan penelusuran pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di wilayah itu.

Terkait pemasangan baliho salah satu bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Jambi, berdasarkan informasi dan keterangan yang didapat baliho tersebut tidak dipasang oleh Lurah dan Seklur Teluk Dawan, melainkan dipasang oleh orang yang disuruh dari tim pemenangan paslon tersebut.

Keberadaan Lurah dan Seklur didalam foto yang beredar hanyalah mampir dan bertanya kepada orang yang memasang baliho tersebut.

”Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan bahwa Lurah dan Seklur Teluk Dawan bukan yang memasang baliho. Sehingga kita membuat kesimpulan tidak ditemukan pelanggaran,” jelas Syakur Rahman, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA :  Ribuan Warga Batak di Jambi Bersatu Nyatakan Dukung Romi-Sudirman

Syakur juga menjelaskan, pihaknya tetap berpedoman pada keputusan bersama yang dibuat Menpan RB, Mendagri, BKN, KASN dan Bawaslu RI.

”Memasang spanduk, baliho dan alat peraga peserta pemilu sudah diatur dalam surat keputusan bersama dengan Nomor 2 tahun 2022, Nomor 800-5474 tahun 2022, Nomor 246 tahun 2022, Nomor 30 tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” jelas Syakur.

”Kita menghimbau agar ASN tidak terlibat politik praktis dalam menghadapi pilkada 27 November mendatang,” tambahnya.

Berita Terkait

Ribuan Warga Batak di Jambi Bersatu Nyatakan Dukung Romi-Sudirman
Cici Halimah Sapa Warga Renah Mendaluh, Safrial Sampaikan Permasalah Kotalu
Program Kerja Dillah-MT Dinilai Pro Rakyat, Warga : Sangat Menyentuh 
Diserang Dengan Isu Bagi Uang, Direktur Center : Hoax, Itu Lagi Beli Dagangan UMKM
Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi-Sudirman Capai 59 Persen, Haris-Sani 38 Persen 
Tanjab Timur Gaungkan Perayaan HUT ke-79 RI, Institut Islam Al Mujadid Sabak Melaksanakan Upacara Perdana Setelah Beralih Bentuk Menjadi Institut
Upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Ketua DPRD Tanjab Timur Bacakan Teks Proklamasi
Dimomen Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Kades Lagan Tengah Serukan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Ribuan Warga Batak di Jambi Bersatu Nyatakan Dukung Romi-Sudirman

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Cici Halimah Sapa Warga Renah Mendaluh, Safrial Sampaikan Permasalah Kotalu

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Program Kerja Dillah-MT Dinilai Pro Rakyat, Warga : Sangat Menyentuh 

Senin, 30 September 2024 - 20:14 WIB

Bawaslu Tanjabtim Sampaikan Hasil Penelusuran Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah dan Seklur Teluk Dawan 

Senin, 30 September 2024 - 20:01 WIB

Survei LKPR di Kota Jambi : Elektabilitas Romi-Sudirman Capai 59 Persen, Haris-Sani 38 Persen 

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 21:35 WIB

Tanjab Timur Gaungkan Perayaan HUT ke-79 RI, Institut Islam Al Mujadid Sabak Melaksanakan Upacara Perdana Setelah Beralih Bentuk Menjadi Institut

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 15:14 WIB

Upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI, Ketua DPRD Tanjab Timur Bacakan Teks Proklamasi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:12 WIB

Dimomen Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Kades Lagan Tengah Serukan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru