ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94

Avatar

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Tanjab Barat Dalam Sautu Upacara di Halaman Kantor Bupati. FOTO : ISt

ASN Tanjab Barat Dalam Sautu Upacara di Halaman Kantor Bupati. FOTO : ISt

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat bakal memberikan sanksi bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telat masuk kantor atau menambah libur usai libur hari raya Idul Fitri berakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi mengungkapkan, libur hari raya Idul Fitri berakhir pada 25 April 2023. Bagi ASN yang menambah masa libur setelah itu akan disanksi.

BACA JUGA :  Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa izin atau cuti, tentu akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan PP 94 oleh pejabat yang berwenang atau atasannya. Tapi kita mengharapkan seluruh ASN dapat masuk sesuai jadwal, karena pemerintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan idul fitri ini,” ujar Sekda Agus Sanusi via pesan WhatsApp, Selasa (25/4/23).

Kata dia, sanksi itu berlaku bagi ASN yang menambah libur dengan alasan tidak jelas.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai

Sekda Agus mengatakan Pemerintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri 1444 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 7 hari terhitung sejak dari 19-25 April 2023.

Untuk diketahui bahwa konsekuensi yang paling ringan dari telat masuk atau Absen kerja adalan TPP ASN berkurang karena Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menerapkan Absensi Elektronik SIMEKA.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: LT

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transparan, Masyarakat Desa Kuala Dasal Puji Kinerja Kepala Desa Tarmizi 
Pemerintahan Anwar Sadat Bangun Gedung Multifungsi Petro Berkah Pengabuan Convention Center 
Imbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Pegawai Honorer di Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama 
Blusukan ke Pasar Parit III, Cawabup Amin Sapa Pedagang dan Pembeli 
Hairan-Amin Apresiasi dan Siap Berkolaborasi Mensukseskan Program Presiden Prabowo di Tanjab Barat
Relawan Tanpa Batas Untuk HAIRAN-AMIN Intens Galang Dukungan Tomas Secara Menyeluruh
Cawabup Amin Hadiri Undangan Pengurus Pencak Silat Pagar Nusa Kecamatan Betara 
KPU Tanjab Barat Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Transparan, Masyarakat Desa Kuala Dasal Puji Kinerja Kepala Desa Tarmizi 

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:30 WIB

Pemerintahan Anwar Sadat Bangun Gedung Multifungsi Petro Berkah Pengabuan Convention Center 

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:04 WIB

Imbas Kebijakan Penghapusan, Ratusan Pegawai Honorer di Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama 

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Blusukan ke Pasar Parit III, Cawabup Amin Sapa Pedagang dan Pembeli 

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Hairan-Amin Apresiasi dan Siap Berkolaborasi Mensukseskan Program Presiden Prabowo di Tanjab Barat

Berita Terbaru