ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94

Avatar

- Redaksi

Selasa, 25 April 2023 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Tanjab Barat Dalam Sautu Upacara di Halaman Kantor Bupati. FOTO : ISt

ASN Tanjab Barat Dalam Sautu Upacara di Halaman Kantor Bupati. FOTO : ISt

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat bakal memberikan sanksi bagi para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang telat masuk kantor atau menambah libur usai libur hari raya Idul Fitri berakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Agus Sanusi mengungkapkan, libur hari raya Idul Fitri berakhir pada 25 April 2023. Bagi ASN yang menambah masa libur setelah itu akan disanksi.

BACA JUGA :  Dillah - MT Tawarkan 18 Program Kerja Nyata Bangun Tanjab Timur 

“Bagi ASN yang tidak masuk tanpa izin atau cuti, tentu akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan PP 94 oleh pejabat yang berwenang atau atasannya. Tapi kita mengharapkan seluruh ASN dapat masuk sesuai jadwal, karena pemerintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan idul fitri ini,” ujar Sekda Agus Sanusi via pesan WhatsApp, Selasa (25/4/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, sanksi itu berlaku bagi ASN yang menambah libur dengan alasan tidak jelas.

BACA JUGA :  Janji MANTAP, Realita Buruk : Al Haris Tersandera Isu Batu Bara

Sekda Agus mengatakan Pemerintah telah memberikan waktu cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri 1444 H bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 7 hari terhitung sejak dari 19-25 April 2023.

Untuk diketahui bahwa konsekuensi yang paling ringan dari telat masuk atau Absen kerja adalan TPP ASN berkurang karena Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menerapkan Absensi Elektronik SIMEKA.

Print Friendly, PDF & Email

Editor : Redaksi

Sumber Berita : LT

Berita Terkait

Rian Muiz : Jangan Jumawa, Barok Angsari Bukan Tokoh di Wilayah Ulu
Tim PPK ORMAWA IMAPEFSI UNJA Resmikan Gubuk Karya di Tanjab Barat 
Putusan MK 60 Beri Peluang Hairan-Amin Maju Pilkada 2024, Begini Kata Mantan Ketua Bawaslu Tanjabbar 
Charly Setia Band akan Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-59 Esok Malam
Meskipun Menang di PTUN Jambi, Masyarakat Tebing Tinggi Masih Was-was Berkebun
Malam Ini, Pemkab Tanjabbar Gelar Tablig Akbar Tahun Baru Islam 1446 H Penceramah Ustadz “Pantun” 
Wabup Hairan Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan Bersama Masyarakat di Halaman Rumah Dinas
Hairan Siap Maju Pada Pilbup Tanjab Barat 2024

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 22:56 WIB

Dillah – MT Tawarkan 18 Program Kerja Nyata Bangun Tanjab Timur 

Senin, 16 September 2024 - 16:13 WIB

Masyarakat Sungai Gelam Dukung Penuh Romi-Sudirman

Senin, 16 September 2024 - 14:27 WIB

Ditemani 2 Dewan Aktif, Dillah Hich Hadiri Kontes Dangdut di Sadu

Sabtu, 14 September 2024 - 16:54 WIB

Kunjungi Posko-posko Pemenangan di Kuala Tungkal, Cagub Romi Hariyanto Disambut Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat

Sabtu, 14 September 2024 - 16:47 WIB

Gencar Sosialisasi, Cawabup Amin Dialog Bersama Warga Pulau Pinang 

Jumat, 13 September 2024 - 19:12 WIB

Hadiri Konsolidasi Partai Gelora, Romi – Sudirman Optimis Jemput Kemenangan 

Kamis, 12 September 2024 - 19:06 WIB

Terus Galang Dukungan, Calon Bupati Hairan Silaturahmi dengan Tokoh dan Sesepuh Masyarakat Tebing Tinggi

Senin, 9 September 2024 - 23:27 WIB

Komitmen Cabup Dillah Hich Program Berobat Gratis

Berita Terbaru

Politik

Masyarakat Sungai Gelam Dukung Penuh Romi-Sudirman

Senin, 16 Sep 2024 - 16:13 WIB