Ada Apa dengan Dinas PDK, Mantan Kepsek Sempat Dihebohkan Gelapkan Aset Milik Sekolah Kini Kembali Dilantik

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Miris seorang mantan kepala Sekolah inisial NV yang terlibat kasus penggelapan aset sekolah kini secara resmi kembali menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 44 Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Sabtu (23/03/2024).

Tentu saja kembali aktif NV pelaku penggelapan aset sekolah itu menjadi buah bibir masyarakat sekitar.

Sejatinya, Dinas pendidikan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak agar berguna untuk bangsa dan negara tentunya manusia yang berakhlak, berpengetahuan serta beriman.

BACA JUGA :  Reses di Teluk Dawan, Legislator Muda Bima Audia Pratama Serap Aspirasi Masyarakat 

Jika sudah memiliki pendidikan tentu mengetahui hal-hal yang baik dan buruk. Dan terlepas dari prilaku mencuri atau menggelapkan barang milik sekolah.

Pandangan masyarakat terhadap dunia pendidikan terbalik dengan pandangan Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari, Jambi. Faktanya Dinas Pendidikan Batanghari masih menggunakan orang tersebut yang terlibat kasus penggelapan aset sekolah kembali berwenang di Sekolah.

“Dak ngerti kita pak jalan pikiran Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari ini, masa iya orang terlibat hal negatif di jadikan kepala pendidik di SD Padang Kelapo,” tutur narasumber yang tak ingin disebutkan identitasnya.

BACA JUGA :  Reses di Teluk Dawan, Legislator Muda Bima Audia Pratama Serap Aspirasi Masyarakat 

Sebelumnya, viral pemberitaan tentang temuan inspektorat Kabupaten Batanghari atas kelakuan mantan kepala sekolah tersebut menggelapkan aset sekolah berupa dua unit laptop merek Acer dan sejumlah uang puluhan juta.

Dan beredar luas surat yang dikeluarkan pihak Inspektorat, yang ditanda tangani Inspektur Muhammad Rokim, SE., CGCAE. Meminta oknum tersebut menindak lanjuti dan menyelesaikan atas temuan inspektorat tersebut, Jika tidak akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan lainnya.

Penulis : Rian

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor
Harapan Masyarakat Pupus Miliki Lurah Asli Kelahiran Simpang Sungai Rengas

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:10 WIB

Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB