BATANGHARI – Miris seorang mantan kepala Sekolah inisial NV yang terlibat kasus penggelapan aset sekolah kini secara resmi kembali menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 44 Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Sabtu (23/03/2024).
Tentu saja kembali aktif NV pelaku penggelapan aset sekolah itu menjadi buah bibir masyarakat sekitar.
Sejatinya, Dinas pendidikan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak agar berguna untuk bangsa dan negara tentunya manusia yang berakhlak, berpengetahuan serta beriman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika sudah memiliki pendidikan tentu mengetahui hal-hal yang baik dan buruk. Dan terlepas dari prilaku mencuri atau menggelapkan barang milik sekolah.
Pandangan masyarakat terhadap dunia pendidikan terbalik dengan pandangan Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari, Jambi. Faktanya Dinas Pendidikan Batanghari masih menggunakan orang tersebut yang terlibat kasus penggelapan aset sekolah kembali berwenang di Sekolah.
“Dak ngerti kita pak jalan pikiran Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari ini, masa iya orang terlibat hal negatif di jadikan kepala pendidik di SD Padang Kelapo,” tutur narasumber yang tak ingin disebutkan identitasnya.
Sebelumnya, viral pemberitaan tentang temuan inspektorat Kabupaten Batanghari atas kelakuan mantan kepala sekolah tersebut menggelapkan aset sekolah berupa dua unit laptop merek Acer dan sejumlah uang puluhan juta.
Dan beredar luas surat yang dikeluarkan pihak Inspektorat, yang ditanda tangani Inspektur Muhammad Rokim, SE., CGCAE. Meminta oknum tersebut menindak lanjuti dan menyelesaikan atas temuan inspektorat tersebut, Jika tidak akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan lainnya.
Penulis : Rian
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Brita Jambi