Ada Apa dengan Dinas PDK, Mantan Kepsek Sempat Dihebohkan Gelapkan Aset Milik Sekolah Kini Kembali Dilantik

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Miris seorang mantan kepala Sekolah inisial NV yang terlibat kasus penggelapan aset sekolah kini secara resmi kembali menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 44 Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Sabtu (23/03/2024).

Tentu saja kembali aktif NV pelaku penggelapan aset sekolah itu menjadi buah bibir masyarakat sekitar.

Sejatinya, Dinas pendidikan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak agar berguna untuk bangsa dan negara tentunya manusia yang berakhlak, berpengetahuan serta beriman.

BACA JUGA :  Lantik 19 Pejabat Eselon II, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

Jika sudah memiliki pendidikan tentu mengetahui hal-hal yang baik dan buruk. Dan terlepas dari prilaku mencuri atau menggelapkan barang milik sekolah.

Pandangan masyarakat terhadap dunia pendidikan terbalik dengan pandangan Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari, Jambi. Faktanya Dinas Pendidikan Batanghari masih menggunakan orang tersebut yang terlibat kasus penggelapan aset sekolah kembali berwenang di Sekolah.

“Dak ngerti kita pak jalan pikiran Dinas pendidikan Kabupaten Batanghari ini, masa iya orang terlibat hal negatif di jadikan kepala pendidik di SD Padang Kelapo,” tutur narasumber yang tak ingin disebutkan identitasnya.

BACA JUGA :  Lantik 19 Pejabat Eselon II, Bupati Dillah Sebut Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

Sebelumnya, viral pemberitaan tentang temuan inspektorat Kabupaten Batanghari atas kelakuan mantan kepala sekolah tersebut menggelapkan aset sekolah berupa dua unit laptop merek Acer dan sejumlah uang puluhan juta.

Dan beredar luas surat yang dikeluarkan pihak Inspektorat, yang ditanda tangani Inspektur Muhammad Rokim, SE., CGCAE. Meminta oknum tersebut menindak lanjuti dan menyelesaikan atas temuan inspektorat tersebut, Jika tidak akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan lainnya.

Penulis : Rian

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 
Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:50 WIB

Sebanyak 27 KPM di Desa Catur Rahayu Menerima BLT Dana Desa Tahun 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjabtim IPTU Syapriwal Melantik dan Mengukuhkan Pengurus Kwaran Muara Sabak Barat 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Selasa, 29 April 2025 - 13:05 WIB

SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025

Senin, 21 April 2025 - 22:21 WIB

Sidak di Dinas Kesehatan, Bupati Tanjabtim Dillah Kumpulkan Semua ASN dan PHTT Maupun PPPK

Senin, 21 April 2025 - 10:05 WIB

Proyek TK Aisyah Mangkrak, Kepala Desa Pangkal Duri Terkesan Bungkam 

Jumat, 18 April 2025 - 19:53 WIB

Bersama Wakilnya, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Jembatan Ambruk di Kecamatan Sabak Timur 

Sabtu, 12 April 2025 - 19:05 WIB

Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan 

Berita Terbaru