Britajambi.id – Pernyataan kontroversi yang disampaikan Kepala Desa Pandan Sejahtera terkait pekerjaan konstruksi beton di Tanjab Timur menggunakan air parit dinilai menyesatkan.
Betapa tidak, selaku seorang Kades tidak sepantasnya mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan, terutama dikalangan para kontraktor yang sering mengerjakan proyek pemerintah.
Dalam pernyataan itu, Kades Purwadi seolah mencari pembenaran bahwa menggunakan air parit untuk campuran pengecoran konstruksi beton suatu bangunan tidak jadi masalah.
Hal ini langsung disikapi oleh salah satu kontraktor di Tanjab Timur yang menyebut bahwa tudingan itu tidak benar.
“Air parit memang tidak dibolehkan, apalagi air yang mengandung zat asam tinggi. Jika ini dicampur dengan adukan semen dipastikan akan berdampak pada mutu dan kualitas bangunan yang dibuat,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan menggunakan air parit untuk dicampur dengan material lain cenderung mempengaruhi reaksi kimia semen yang dapat menyebabkan beton menjadi retak.
“Kualitas air yang buruk dapat menyebabkan beton menjadi retak dan tidak bertahan lama,” tandasnya.
Sikap protes terhadap keterangan Kades tersebut juga datang dari masyarakat Tanjab Timur, Yudi. Dikatakannya, sebagai seorang pejabat publik tidak seharusnya mengeluarkan kata-kata yang tidak bisa dibuktikan. Pernyataan ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap mutu dan kualitas bangunan pemerintah.
“Ini pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan, dan menciderai kepercayaan publik terhadap mutu dan kualitas bangunan pemerintah selama ini,” sesalnya, Selasa (22/7/2025).
Dari keterangannya, Kades Purwadi menyebut semua pekerjaan untuk pengecoran konstruksi beton di Tanjab Timur menggunakan air parit. Purwadi juga berdalih susah mendapatkan sumber mata air.
“Sekarang logika bang kalau gak gunakan air di parit mau pakek air apa, mungkin semua di Tanjabtim kalau ngecor aku pastikan pakek air parit bang,” kata Kades Purwadi
“Dikarenakan sumber mata air kan dak ado bang,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Geragai, Dinas PMD dan Inspektorat Tanjab Timur, yang disebut-sebut tidak mempersoalkan penggunaan air parit pada pekerjaan konstruksi beton di desa Pandan Sejahtera.






