Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Avatar

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Warga kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur mendesak pihak PLN ULP Muara Sabak untuk menertibkan kabel provider layanan internet (WiFi) yang menempel ditiang listrik tanpa izin.

Pernyataan itu disampaikan setelah ditemukannya kabel layanan internet yang semrawut di sepanjang jalur tiang listrik milik PLN di wilayah kecamatan Kuala Jambi, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, penggunaan fasilitas negara tanpa prosedur yang sah dengan tujuan komersial dinilai telah melanggar perundang-undangan yang berlaku.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Dia juga mendesak pihak PLN segera mengambil tindakan tegas terhadap bentuk pelanggaran yang menggunakan infrastruktur negara selama bertahun-tahun.

“Pihak PLN harus bertindak, jangan diam saja. Kita menduga PLN Muara Sabak telah lalai, sehingga usaha yang menggunakan infrastruktur negara di Kuala Jambi ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa ada hambatan apapun,” sesalnya.

Sebelumnya, Manager PLN ULP Muara Sabak, Gema Sabarani membantah telah memberikan restu atau izin kepada pemilik usaha layanan internet di Kuala Jambi.

Dikatakannya, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada usaha layanan internet lainnya, selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

Selanjutnya kata Gema, apabila kabel tersebut mengganggu serta menghambat pekerjaan petugas, maka kabel-kabel internet tersebut akan dilepas atau diputus oleh pihak PLN.

“Apabila kabel itu mengganggu atau menghambat pekerjaan petugas kami di lapangan. Pasti di lepas atau putus oleh petugas,” tutupnya.

Dari persoalan ini, pemerintah kabupaten dan kecamatan diharapkan turun tangan untuk menertibkan pelaku usaha yang menggunakan fasilitas negara tanpa prosedur dan memberikan sanksi tegas, bukan sebatas imbauan.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langgar Al-Hikmah Teluk Dawan Gelar Maulid Nabi, KH Ubaidillah Amin Al Hafiz Hadir Beri Tausiyah
Penyegaran Organisasi, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur Resmi Berganti
Kebakaran Lahan di Parit Culum 1 Tanjab Timur, Api Hanguskan Sekitar 10 Hektare
Dari Tanjab Timur ke Panggung Nasional, Iwan Kembali Wakili Bawaslu di MTQ KORPRI Nasional, Target Naik dari 10 Besar
Polres Tanjab Timur Gelar Patroli Gabungan, Sasar Kenakalan Remaja hingga Balap Liar
Peduli Kesehatan, SPPI Margasari Salurkan Bantuan Nutrisi untuk Anak Penderita TBC di Danaraja
Sehari Jelang Ulang Tahun Sang Ayah, Bupati Dillah Raih Penghargaan Kehormatan dari IPDN
Polres Tanjab Timur Perkuat Sinergi Cegah Geng Motor, Deklarasi Bersama Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:09

Langgar Al-Hikmah Teluk Dawan Gelar Maulid Nabi, KH Ubaidillah Amin Al Hafiz Hadir Beri Tausiyah

Senin, 7 September 2026 - 19:41

Penyegaran Organisasi, Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur Resmi Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:34

Kebakaran Lahan di Parit Culum 1 Tanjab Timur, Api Hanguskan Sekitar 10 Hektare

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Dari Tanjab Timur ke Panggung Nasional, Iwan Kembali Wakili Bawaslu di MTQ KORPRI Nasional, Target Naik dari 10 Besar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:04

Polres Tanjab Timur Gelar Patroli Gabungan, Sasar Kenakalan Remaja hingga Balap Liar

Berita Terbaru