Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Warga kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur mendesak pihak PLN ULP Muara Sabak untuk menertibkan kabel provider layanan internet (WiFi) yang menempel ditiang listrik tanpa izin.

Pernyataan itu disampaikan setelah ditemukannya kabel layanan internet yang semrawut di sepanjang jalur tiang listrik milik PLN di wilayah kecamatan Kuala Jambi, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, penggunaan fasilitas negara tanpa prosedur yang sah dengan tujuan komersial dinilai telah melanggar perundang-undangan yang berlaku.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Dia juga mendesak pihak PLN segera mengambil tindakan tegas terhadap bentuk pelanggaran yang menggunakan infrastruktur negara selama bertahun-tahun.

“Pihak PLN harus bertindak, jangan diam saja. Kita menduga PLN Muara Sabak telah lalai, sehingga usaha yang menggunakan infrastruktur negara di Kuala Jambi ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa ada hambatan apapun,” sesalnya.

Sebelumnya, Manager PLN ULP Muara Sabak, Gema Sabarani membantah telah memberikan restu atau izin kepada pemilik usaha layanan internet di Kuala Jambi.

Dikatakannya, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada usaha layanan internet lainnya, selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

Selanjutnya kata Gema, apabila kabel tersebut mengganggu serta menghambat pekerjaan petugas, maka kabel-kabel internet tersebut akan dilepas atau diputus oleh pihak PLN.

“Apabila kabel itu mengganggu atau menghambat pekerjaan petugas kami di lapangan. Pasti di lepas atau putus oleh petugas,” tutupnya.

Dari persoalan ini, pemerintah kabupaten dan kecamatan diharapkan turun tangan untuk menertibkan pelaku usaha yang menggunakan fasilitas negara tanpa prosedur dan memberikan sanksi tegas, bukan sebatas imbauan.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Humanis di Hari Buruh: Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur Perkuat Kebersamaan dengan Serikat Buruh
Menata Warisan Hijau Negeri: Pemprov Jambi Susun Strategi 30 Tahun Selamatkan Gambut Tanjab Timur
Tegas Tanpa Kompromi, Polda Jambi Pecat 4 Anggota Bermasalah Lewat Upacara PTDH
Komitmen Kuat Pemberantasan Halinar, Seluruh Pegawai Lapas Kuala Tungkal Laksanakan Penandatanganan Ikrar Zero Halinar
Angkringan Kekinian Hadir di Talang Babat, Perpaduan Kuliner Tradisional dan Nongkrong Modern yang Menggoda
Tanjab Timur Juara Umum Kejurprov ORADO Jambi 2026, “Merata Bahagia” Melaju ke Kejurnas Bogor
Dari Tanjab Timur, Harapan Infrastruktur Menguat: Bupati Dillah dan Edi Purwanto Tinjau Jalan Rusak
Bayang-Bayang 16 GT: RDP DPRD Tanjab Timur Bongkar Simpang Siur Proyek Kapal Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Humanis di Hari Buruh: Coffee Morning Kapolres Tanjab Timur Perkuat Kebersamaan dengan Serikat Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 12:41 WIB

Menata Warisan Hijau Negeri: Pemprov Jambi Susun Strategi 30 Tahun Selamatkan Gambut Tanjab Timur

Jumat, 24 April 2026 - 19:14 WIB

Tegas Tanpa Kompromi, Polda Jambi Pecat 4 Anggota Bermasalah Lewat Upacara PTDH

Selasa, 21 April 2026 - 15:05 WIB

Komitmen Kuat Pemberantasan Halinar, Seluruh Pegawai Lapas Kuala Tungkal Laksanakan Penandatanganan Ikrar Zero Halinar

Senin, 20 April 2026 - 15:12 WIB

Angkringan Kekinian Hadir di Talang Babat, Perpaduan Kuliner Tradisional dan Nongkrong Modern yang Menggoda

Berita Terbaru