Warga Kuala Jambi Desak PLN ULP Muara Sabak Tertibkan Kabel Layanan Internet yang Menempel di Tiang Listrik 

Avatar

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Warga kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur mendesak pihak PLN ULP Muara Sabak untuk menertibkan kabel provider layanan internet (WiFi) yang menempel ditiang listrik tanpa izin.

Pernyataan itu disampaikan setelah ditemukannya kabel layanan internet yang semrawut di sepanjang jalur tiang listrik milik PLN di wilayah kecamatan Kuala Jambi, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, penggunaan fasilitas negara tanpa prosedur yang sah dengan tujuan komersial dinilai telah melanggar perundang-undangan yang berlaku.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata sumber yang namanya minta dirahasiakan.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Dia juga mendesak pihak PLN segera mengambil tindakan tegas terhadap bentuk pelanggaran yang menggunakan infrastruktur negara selama bertahun-tahun.

“Pihak PLN harus bertindak, jangan diam saja. Kita menduga PLN Muara Sabak telah lalai, sehingga usaha yang menggunakan infrastruktur negara di Kuala Jambi ini bisa berjalan bertahun-tahun tanpa ada hambatan apapun,” sesalnya.

Sebelumnya, Manager PLN ULP Muara Sabak, Gema Sabarani membantah telah memberikan restu atau izin kepada pemilik usaha layanan internet di Kuala Jambi.

Dikatakannya, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada usaha layanan internet lainnya, selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

BACA JUGA :  Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Selanjutnya kata Gema, apabila kabel tersebut mengganggu serta menghambat pekerjaan petugas, maka kabel-kabel internet tersebut akan dilepas atau diputus oleh pihak PLN.

“Apabila kabel itu mengganggu atau menghambat pekerjaan petugas kami di lapangan. Pasti di lepas atau putus oleh petugas,” tutupnya.

Dari persoalan ini, pemerintah kabupaten dan kecamatan diharapkan turun tangan untuk menertibkan pelaku usaha yang menggunakan fasilitas negara tanpa prosedur dan memberikan sanksi tegas, bukan sebatas imbauan.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Tokoh Besar Politik Tanjab Timur Bertemu, Publik Berspekulasi: Sinyal Koalisi Baru Menuju 2030?
Wisuda Akbar Ponpes Al-Kautsar Berlangsung Khidmat, Kapolres Tanjab Timur Beri Apresiasi
Catatan Buruk Kepemimpinan Nurhidayah Kades Mendahara Tengah, Dinilai Lebih Mengutamakan Kepentingan Proyek daripada Kepentingan Masyarakat
Jembatan Dibongkar, Pemerintah Desa Bungkam: Publik Curiga Aset Desa “Dikorbankan” Demi Kepentingan Perusahaan
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha, PT SGAM Salurkan Hewan Kurban untuk Masjid dan Musholla di Parit Culum II
Pemuda Parit Culum 1 yang Tetap Membumi: Kisah Pengabdian Ferdi Hazrian
Demi Proyek CNG, Jembatan Negara di Mendahara Tengah Dirobohkan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:26 WIB

Empat Tokoh Besar Politik Tanjab Timur Bertemu, Publik Berspekulasi: Sinyal Koalisi Baru Menuju 2030?

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:56 WIB

Wisuda Akbar Ponpes Al-Kautsar Berlangsung Khidmat, Kapolres Tanjab Timur Beri Apresiasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:23 WIB

Jembatan Dibongkar, Pemerintah Desa Bungkam: Publik Curiga Aset Desa “Dikorbankan” Demi Kepentingan Perusahaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:09 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:53 WIB

Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha, PT SGAM Salurkan Hewan Kurban untuk Masjid dan Musholla di Parit Culum II

Berita Terbaru