Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Avatar

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melalui Tim Operasi Pekat II Siginjai 2025 terus menunjukkan komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

Sejumlah hasil penindakan berhasil dicapai selama operasi berlangsung, Rabu (21/5/2025).

Dalam salah satu penindakan, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan. Pelaku berinisial MA, warga RT 05 Dusun 01, Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AS, seorang penagih angsuran sepeda motor dari leasing FIF Pos Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Muslimin: Momentum Jaga Persatuan 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada rahang sebelah kanan. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis golok, yang diduga digunakan pelaku saat kejadian. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tanjab Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, Satgas Tindak Operasi Pekat II juga berhasil mengamankan sebanyak 39 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung dan tempat yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara ilegal. Penyitaan ini bertujuan menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

BACA JUGA :  Wakapolres Tanjab Timur Kompol Novrizal Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.874.000, yang merupakan hasil dari praktik pungutan liar dan parkir liar di sejumlah titik. Para pelaku yang diamankan dalam kasus ini telah diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres Tanjab Timur melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Operasi Pekat II Siginjai 2025 akan terus digencarkan sebagai langkah tegas dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 
Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan
2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 
Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:12 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:00 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Berita Terbaru