Rapat Paripurna DPRD Nota Pengantar Ranperda, Eksekutif Sampaikan Perubahan 2 Perda

Avatar

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) laksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah, nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak, Senin (27/05/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mahrup, Wakil Ketua, Saidina Hamzah, Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliansyah, hingga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Tanjabtim, Forkopimda, Kejari, Kapolres, Dandim, serta OPD dan para undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Tanjab Timur yang disampaikan Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliansyah bahwa untuk melaksanakan amanat undang – undang nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang – undangan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018, tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

BACA JUGA :  Belajar dari Kota Gudeg: Ikhtiar Dillah dan Zilawati Merajut Formula Kesejahteraan Tanjab Timur

”Pada kesempatan ini, kami telah menyusun rancangan peraturan daerah, sebagai berikut yaitu perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tanjab Timur nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak, kemudian perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017, tentang penyelenggaraan ketertiban umum,” ungkap Wabup Robby.

Kedua peraturan daerah ini, lanjut Robby, dalam perjalanan implementasinya, diperlukan kesesuaian dengan dinamika dan perkembangan hukum dimasyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera, ini yang menjadikan dasar melakukan perubahan kedua Ranperda yang dimaksud.

“Saudara, pimpinan dan anggota dewan yang terhormat berharap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan, dan ketepatan waktu sehingga pada pelaksanaanya nanti dapat berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.

BACA JUGA :  Fraksi-Fraksi DPRD Tanjab Timur Soroti Pertanggungjawaban APBD 2025, Mulai Pengawasan Anggaran hingga Polemik Aset Daerah

”Demikian atas penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah ini, semoga sidang ini dapat menjadi momentum kita dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanjab Timur dan kepada seluruh jajaran eksekutif agar dapat mengikuti proses pembahasan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutupnya.

Diakhir acara, Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliyansyah menyerahkan rancangan ranperda kepada Ketua DPRD, Mahrup dan turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Saidina Hamzah.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Kota Gudeg: Ikhtiar Dillah dan Zilawati Merajut Formula Kesejahteraan Tanjab Timur
DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara
Sabet WTP ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat
Ketua DPD NasDem Tanjab Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan
Miris! Diduga Demi Kepentingan Korporasi, Kades Mendahara Tengah Setujui Bongkar Jembatan Dana Negara Senilai Hampir Setengah Miliar
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Koti Pemuda Pancasila Tanjab Timur Sambangi Kejari
Kapolres dan Bupati Tanjab Timur Lepas Calon Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan Tamu Allah
SMAN 8 Tanjab Timur Ukir Sejarah di FLS3N 2026, Borong 6 Gelar Juara 1 dan Resmi Jadi Juara Umum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:12 WIB

Belajar dari Kota Gudeg: Ikhtiar Dillah dan Zilawati Merajut Formula Kesejahteraan Tanjab Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 20:10 WIB

DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

Sabet WTP ke-9 Beruntun, Bupati Dillah Tegaskan Anggaran Harus Jadi Cambuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WIB

Ketua DPD NasDem Tanjab Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:06 WIB

Miris! Diduga Demi Kepentingan Korporasi, Kades Mendahara Tengah Setujui Bongkar Jembatan Dana Negara Senilai Hampir Setengah Miliar

Berita Terbaru