Paripurna DPRD Tanjabtim, Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Avatar

Senin, 25 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD, Mahrup, SE saat Memimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Timur tahun 2023, Senin (25/03/2024). Foto : bj

Ketua DPRD, Mahrup, SE saat Memimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Timur tahun 2023, Senin (25/03/2024). Foto : bj

TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (25/03/2024).

Rapat kali ini dengan agenda penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang berlangsung di aula gedung rakyat Tanjab Timur.

Ketua DPRD, Mahrup, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa, rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Timur, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril, S.IP menjelaskan, selama tahun 2023 pihaknya bersama DPRD dan segenap OPD serta komponen yang ada telah dapat melaksanakan pembangunan dibumi Sepucuk Nipah Serumpin Nibung.

Tahun 2023, kata Sekda, merupakan tahun ketiga dalam menjalankan visi dan misi rencana pembangunan jangka menengah tahun 2021 – 2026 yang merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya dengan visi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Dari Tanjab Timur ke Panggung Nasional, Iwan Kembali Wakili Bawaslu di MTQ KORPRI Nasional, Target Naik dari 10 Besar

”Memenuhi amanat ketentuan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta memenuhi komitmen akuntabilitas satu tahun anggaran dalam masa jabatan selaku Bupati Tanjab Timur periode 2021 2026,” jelas Sekda.

Lanjut Sekda, mengawali laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023, akan dijelaskan tentang realisasi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan angka perhitungan sementara (UNAUDIT).

1. Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp. 1. 140.560.325.660,47, atau terealisasi 98,53 persen.

2. Realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp. 1. 155.352.463.291,82 atau terealisasi sebesar 92,02 persen.

3. Penerimaan pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp. 98. 828.692.083.,86.

4. Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 78. 036.554.452.,51.

Untuk realisasi capaian indikator kinerja utama penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 dalam RPJMD Kabupaten Tanjabtim tahun 2021-2026.

BACA JUGA :  Dari Tanjab Timur ke Panggung Nasional, Iwan Kembali Wakili Bawaslu di MTQ KORPRI Nasional, Target Naik dari 10 Besar

”Misi yang pertama mewujudkan masyarakat sejahtera yang bertumpu pada sektor pertanian dan perikanan. Sedangkan untuk misi yang kedua yakni membangun sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing. Adapun yang ketiga meningkatkan investasi daerah yang kompetitif dan lestari dan untuk misi yang keempat mewujudkan reformasi birokrasi guna peningkatan pelayanan publik dalam tatanan kehidupan yang nyaman dan harmonis,” kata Sekda.

Menurut Sekda, capaian kinerja yang disampaikannya merupakan hasil kerja pemerintah daerah beserta para pihak terkait. Walaupun sebut Sekda, masih terdapat harapan dan keinginan masyarakat yang belum terwujud.

”Mengenai hal-hal pokok terkait capaian kinerja tahun 2023 dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang lebih terperinci. Kami juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, kritikan dan saran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutup Sekda.

Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim turut dihadiri Anggota DPRD, OPD, Forkopimda Stakeholder, Insan Pers dan undangan lainnya.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi
TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar
Paskibraka Tanjab Timur Dikukuhkan, Bupati Dillah Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan
Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Anggota Terlibat Perjudian, Oknum Polisi Diamankan Usai Video Sabung Ayam Viral
Kecamatan Muara Sabak Barat Gandeng Kejari Tanjab Timur, Rumah Restorative Justice Diresmikan untuk Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:45

Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:42

TKA Disosialisasikan, SMAN 8 Tanjab Timur Dorong Peran Aktif Wali Murid Dampingi Anak Belajar

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:25

Paskibraka Tanjab Timur Dikukuhkan, Bupati Dillah Tekankan Disiplin dan Semangat Kebangsaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:15

Rajali, SH Sambut Penghargaan IPDN untuk Bupati Tanjab Timur: Momentum Membanggakan bagi Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung

Berita Terbaru