BPD dan Pemdes Tebing Tinggi Gelar Musdes Penetapan RPJM Desa Tahun 2023/2029

Avatar

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI – Badan Perwakilan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tebing Tinggi Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas, menyepakati dan menetapkan RPJM Desa Tahun 2023 – 2029.

Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB bertempat diaula kantor Desa Tebing Tinggi (19/06/23).

Acara dihadiri oleh Marzani, SE, Kasi Pem, Hetti Nurbaiti (PD), PLD dan turut hadir Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik, Tokoh Pemuda, Ibu PKK dan Peserta lainnya.

Kepala Desa Tebing Tinggi Usman dalam sambutannya mengatakan, RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa) merupakan salah satu Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa untuk periode 6 Tahun sesuai dengan masa pemerintahan Kepala Desa terpilih.

“Saya berharap kepada kita semua peserta musyawarah agar dapat mendukung kegiatan yang akan kita laksanakan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam RPJMDes yang kita sepakati ini,” ungkap Usman.

Sementara itu, Marzani, SE juga mengatakan, RPJMDes merupakan keselarasan antara Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, selama kepemimpinan Kepala desa terpilih selama 6 tahun.

Hetti Nurbaiti (PD) selaku Narasumber menyampaikan arahan dan jawaban peserta musyawarah tentang beberapa item yang dimuatkan dalam RPJMDes oleh Tim Penyusun verifikasi terutama masalah pembangunan untuk tahun 2023/2029 yang belum dimuat dalam RPJMDes sebelum disepakati maka harus dimasukkan.

“Apabila ada usulan yang tidak tertuang dalam RPJMDes maka Kades tidak bisa melaksanakan pembangunannya kalaupun dilaksanakan. Ingat, harus berurusan dengan pihak Hukum,” ucapnya.

Penulis : Masyhuri

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 
Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 
Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 
Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 
Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan
Belum Lunasi Uang SPP, Murid di SMAN 7 Batanghari Akui Tak Dapat Kartu Ujian
Terpilih Aklamasi, Azwar Nahkodai JOIN Batanghari
Oknum Kades di Batanghari Dengan Asyiknya Bermain Judi Online saat Jam Ngantor

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:16 WIB

SKK Migas – Jindi South Buka Puasa Bersama Awak Media, Berharap Terus Bersinergi 

Senin, 5 Agustus 2024 - 08:26 WIB

Resmi Tutup Kegiatan FTA TAMBAT, Sekda Batanghari Berikan Doorprize Mobil 

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:39 WIB

Lepas Ratusan Ofroader TAMBAT FTA, Wabup Batanghari Imbau Jaga Keselamatan 

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Pengacara Edi Thamrin Sebut Gugatan Perdata Iwan Setiawan Tak Bisa Dibuktikan 

Minggu, 9 Juni 2024 - 10:43 WIB

Kades Teluk Melintang Diduga Mutasi 3 Perangkatnya Tanpa Aturan

Berita Terbaru