Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Air Gemuruh Bungo Ditangkap di Batam

Avatar

Jumat, 21 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Suami Istri, JK (39) dan RG (33) Diamankan Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo di Batam. FOTO : Humas PB

Pelaku Suami Istri, JK (39) dan RG (33) Diamankan Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo di Batam. FOTO : Humas PB

BUNGO – Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo berhasil meringkus 2 orang pelaku kriminal dengan kasus tindak pidana pembunuhan keji di Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP M. Noer saat memberikan Konferensi pers, Jumat (21/4/23).

AKP M Noer mengatakan kedua tersangka diamankan yakni JK (39) dan RG (33) ditangkap pada Jumat (15/4/23) sekira pukul 19.00 WIB di daerah Batam, Kepulauan Riau.

Dikatakan Kasi Humas pembunuhan dilakukan kedua tersangka tergolong keji, yaitu dengan cara kaki dan tangan korban Sabakar diikat dengan kawat besi dan badannya dimasukan ke karung, lalu di kubur di dalam lumpur.

Kasus pembunuhan tersebut dilaporkan oleh istri korban (Sabakar) pada Senin 16 Januari ke Polres Bungo.

“Kejadian ini terungkap berawal pada saat saksi Hambali dan Saksi Martijan pergi ke kebun yang melintasi TKP, sesampainya di TKP saksi Hambali mencium bau busuk di aliran sungai. Selanjutnya saksi Hambali mencari sumber bau busuk tersebut, diketahui bahwa sumber bau busuk tersebut berasal dari mayat korban (Sabakar),” kata Kasi Humas.

Selanjutnya, saksi Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio Desa Air Gemuruh dan kemudian melaporkan ke Polres Bungo guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah dilakukan proses Outposi oleh Tim Bid Dokkes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum korban diikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yang berlumpur.

“Tim Tekab 07 Sat Reskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan terkait peristiwa temuan mayat, hingga akhirnya diketahui kalau diduga pelaku bernama Jukardi dan Rina Gustini pada saat kejadian kedua pelaku langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Kota Batam, Prov Kepulauan Riau,” ujar Kasi Humas.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: HPB/LT

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 
Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 
Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan
Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 
Satreskrim Polres Tanjab Timur Gagalkan Aksi Tawuran, 2 Remaja Membawa Sajam Berhasil Diamankan
Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan
2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor Terancam 7 Tahun Penjara 

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Operasi Pekat II Siginjai, Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:12 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjab Timur Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja Seberat 24,79 Gram

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:00 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan 1 Tersangka Dengan BB Sabu Seberat 29,95 Gram 

Berita Terbaru