Britajambi.id – Komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif terus diperkuat oleh Polres Tanjung Jabung Timur. Salah satu langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan adalah menggencarkan sosialisasi pencegahan keterlibatan remaja dalam aksi geng motor di berbagai desa dan kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (12/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan secara serentak oleh para Bhabinkamtibmas (BKTM) di wilayah binaan masing-masing sebagai bentuk pendekatan humanis Polri dalam mencegah kenakalan remaja sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Adapun personel yang melaksanakan sosialisasi yakni BKTM Sungai Jeruk Bripka Rindedi Marantika, BKTM Alang-Alang Bripka Syaiful Anwar, BKTM Catur Rahayu Aipda Eko Bayu, BKTM Koto Kandis Bripka Hendri Rono, BKTM Kampung Laut Aipda Jupri, BKTM Rantau Rasau II Aipda Binsar Hutahayan, BKTM Kuala Dendang Aipda Zulrizal, BKTM Mencolok Bripka Muzakir, BKTM Sukamaju Aiptu Andi Simatupang, BKTM Lambur II Aipda Paluti, BKTM Bako Tuo Bripka Acok Hasanudin, BKTM Sungai Beras Aipda Fajri, BKTM Tri Mulyo Aiptu H. Simalango, BKTM Sungai Itik Aipda Rahadian Putra, BKTM Lagan Ulu Aiptu Arif Yunanto, serta BKTM Nipah Panjang II Brigpol Ramadani Panjaitan.
Dalam penyampaiannya kepada masyarakat, para Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa keberadaan geng motor tidak hanya identik dengan aksi konvoi di jalan raya, tetapi juga berpotensi memicu berbagai bentuk pelanggaran hukum, mulai dari kekerasan jalanan, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, hingga tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
Karena itu, upaya pencegahan dinilai harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, sementara guru, tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berperan dalam memberikan pembinaan moral dan pengawasan terhadap generasi muda.
Selain menyasar masyarakat umum, sosialisasi juga memberikan edukasi kepada kalangan pelajar dan remaja mengenai risiko hukum apabila terlibat dalam aksi geng motor maupun tindak pidana lainnya. Para peserta diingatkan bahwa setiap perbuatan melawan hukum memiliki konsekuensi pidana yang dapat berdampak panjang terhadap masa depan, pendidikan, hingga kehidupan sosial mereka.
Polres Tanjung Jabung Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh berbagai perilaku yang sering menjadi pintu masuk munculnya aksi geng motor, seperti balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), konsumsi minuman keras, hingga penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya gangguan kamtibmas.
Kepolisian turut mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum memenuhi syarat usia maupun ketentuan hukum untuk mengendarai sepeda motor. Pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari, juga menjadi perhatian penting guna meminimalisasi potensi keterlibatan mereka dalam pergaulan yang negatif.
Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan ini, Polres Tanjung Jabung Timur berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam pembinaan remaja, serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan.
Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tanjung Jabung Timur dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Red)





