Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi Tentang 2 Ranperda

Avatar

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pihak eksekutif menjawab terkait pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua Ranperda tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/05/2024).

Bupati Tanjab Timur, H. Romi Hariyanto melalui staf ahli Risdiansyah dalam jawabannya mengatakan, terkait tanggapan fraksi Partai Amanat Nasional agar pemerintah daerah mempersiapkan segala dokumen dan data sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah nantinya dapat efektif dan efisien.

”Pada prinsipnya kami siap untuk menyampaikan bahan – bahan yang akan dibutuhkan untuk tahapan pembahasan,” kata Risdiansyah.

“Terkait tanggapan fraksi PDI Perjuangan Indonesia dan fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, kami sependapat dengan adanya perubahan peraturan ini, nantinya memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” terangnya.

Lanjut Risdiansyah, pihaknya juga sepakat atas masukan fraksi Golkar agar ranperda ini dalam pembahasannya melibatkan unsur terkait, terhadap pertanyaan terkait pasal 8 ayat 1 pasal 13 B ayat 3 pada ranperda ini untuk ditinjau ulang dapat dijelaskan bahwa ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengharmonisasian pada kanwil hukum dan ham Provinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

BACA JUGA :  Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

”Adapun terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, besar harapan kami pada pembahasan ditingkat pansus masukkan dan saran demi kesempurnaan agar dalam implementasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tanggapan fraksi Restorasi Nurani rakyat, bahwa pelaksanaan terhadap regulasi didaerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik, adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini, guna menyesuaikan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita : Brita Jambi

Berita Terkait

Pastikan Pleno Berlangsung Aman, Puluhan Personil Polres Diturunkan di Kantor KPU Tanjabtim 
Kunjungi Pesantren, Kapolres Tanjabtim Perkenalkan Program Kepolisian
Serukan Rekonsiliasi, Dillah-Muslimin Pastikan Pembangunan Adil dan Merata 
Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Polres Tanjabtim Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi 
Peringati HUT Partai, NasDem Tanjabtim Santuni Anak Yatim 
Bawaslu Tanjab Timur Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
Pemdes Pandan Sejahtera Gelar Musrenbang Rancangan RKPDESA Tahun 2025 dan Perubahan RPJMDESA
Bawaslu Tanjabtim Keluarkan Peringatan Keras Terkait Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Kemendes Salurkan Peralatan Teknologi ke 20 Desa di Tanjab Timur, Pendukung Desa Cerdas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:31 WIB

Unggul di Pilkada Tanjabtim, Dillah Sampaikan Ucapan Terimakasih

Senin, 2 Desember 2024 - 14:38 WIB

Bawaslu Tanjabtim Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:22 WIB

PT Kaswari Unggul Salurkan CSR Berupa Bantuan 600 Paket Sembako  

Jumat, 29 November 2024 - 18:25 WIB

Paslon Laza-Aris Kalah Telak di TPS Ketua DPRD Nyoblos 

Kamis, 28 November 2024 - 10:03 WIB

Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:19 WIB

Kurang Sepekan Jelang Pencoblosan,  Survey Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim

Berita Terbaru