Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Fraksi Tentang 2 Ranperda

Avatar

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pihak eksekutif menjawab terkait pandangan umum fraksi DPRD terhadap dua Ranperda tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, Selasa (28/05/2024).

Bupati Tanjab Timur, H. Romi Hariyanto melalui staf ahli Risdiansyah dalam jawabannya mengatakan, terkait tanggapan fraksi Partai Amanat Nasional agar pemerintah daerah mempersiapkan segala dokumen dan data sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah nantinya dapat efektif dan efisien.

”Pada prinsipnya kami siap untuk menyampaikan bahan – bahan yang akan dibutuhkan untuk tahapan pembahasan,” kata Risdiansyah.

“Terkait tanggapan fraksi PDI Perjuangan Indonesia dan fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, kami sependapat dengan adanya perubahan peraturan ini, nantinya memberikan dampak dan manfaat yang kuat untuk melaksanakan pemerintah dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera,” terangnya.

Lanjut Risdiansyah, pihaknya juga sepakat atas masukan fraksi Golkar agar ranperda ini dalam pembahasannya melibatkan unsur terkait, terhadap pertanyaan terkait pasal 8 ayat 1 pasal 13 B ayat 3 pada ranperda ini untuk ditinjau ulang dapat dijelaskan bahwa ranperda ini sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pengharmonisasian pada kanwil hukum dan ham Provinsi Jambi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

”Adapun terhadap rancangan peraturan daerah di maksud, besar harapan kami pada pembahasan ditingkat pansus masukkan dan saran demi kesempurnaan agar dalam implementasi bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tanggapan fraksi Restorasi Nurani rakyat, bahwa pelaksanaan terhadap regulasi didaerah telah dijalankan dan dilaksanakan dengan baik, adapun terhadap perubahan peraturan daerah ini, guna menyesuaikan dinamika dan perkembangan hukum di masyarakat sehingga menciptakan landasan yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat sejahtera.

Penulis : Pikur Pradana

Sumber Berita: Brita Jambi

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan di Luar Ketentuan PTSL, Pengakuan Kades Pandan Makmur Geragai Jadi Sorotan 
Lowongan Kerja PT PAS Tuai Sorotan, Rekrutmen Disebut Hanya untuk Dua Kelurahan, Warga Pertanyakan Kesempatan Kerja
Ketua Bawaslu Tanjab Timur Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Kunci Stabilitas Daerah
Bupati Dillah Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai
Bawaslu Tanjab Timur Cetak Kader Pengawas Partisipatif, Perkuat Benteng Demokrasi Jelang Pemilu
Turnamen Camat Cup III Resmi Dibuka, Muara Sabak Barat Bergemuruh oleh Semangat Sportivitas dan Kebersamaan
Belajar dari Kota Gudeg: Ikhtiar Dillah dan Zilawati Merajut Formula Kesejahteraan Tanjab Timur
DPRD Tanjab Timur Turun Tangan Cek Kerusakan Jembatan Muara Sabak Usai Ditabrak Tongkang Batu Bara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WIB

Diduga Ada Pungutan di Luar Ketentuan PTSL, Pengakuan Kades Pandan Makmur Geragai Jadi Sorotan 

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:32 WIB

Lowongan Kerja PT PAS Tuai Sorotan, Rekrutmen Disebut Hanya untuk Dua Kelurahan, Warga Pertanyakan Kesempatan Kerja

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:39 WIB

Ketua Bawaslu Tanjab Timur Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Kunci Stabilitas Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:44 WIB

Bupati Dillah Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Turnamen Camat Cup III Resmi Dibuka, Muara Sabak Barat Bergemuruh oleh Semangat Sportivitas dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Bupati Dillah Apresiasi Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Geragai

Selasa, 30 Jun 2026 - 16:44 WIB