Pantang Menyerah, Bupati Romi Masih Getol Perjuangkan Hak Pengelolaan Gas 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Sebuah moment penting berlangsung di kantor Petrochina Jabung Ltd Menara Kuningan Jl HR Rasuna Said Jakarta pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto bersepakat dengan Qian Mingyang, President Director PetroChina International untuk kembali mendorong hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU oleh BUMD Tanjabtim.

Dengan kesepakatan itu maka proses persetujuan selanjutnya tinggal dari Kementerian ESDM. Nantinya hak pengelolaan gas tersebut akan menjadi tanggungjawab BUMD dengan kerjasama pihak ketiga sebagai mitra BUMD.

Bupati Romi menyebut progres menggembirakan perolehan kembali hak pengelolaan 5MMBTU gas itu sudah sampai pada tahap teknis dari sisi pemkab. Dimana investor yang berkenan menjadi mitra pengadilan gas tersebut sudah menyiapkan rencana bisnis bersama BUMD Tanjabtim.

“Sudah ada investor yang siap menjalankan rencana bisnis gas itu bersama BUMD kita, nanti jika ESDM sudah setuju BUMD kita siap presentasikan renbis tersebut,” kata Romi di Jakarta, Rabu siang.

BACA JUGA :  Daftar Makanan dan Minuman yang Pantang Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Romi berkeyakinan rencana bisnis tersebut akan berhasil karena dijalankan oleh mitra profesional dengan rekam jejak yang jelas. Dengan kerjasama itu Romi optimis akan menambah sumber pendapatan baru bagi Tanjabtim.

Kabag PPSDA Setda Tanjabtim, Hamidah, yang turut mendampingi bupati Romi menjelaskan bahwa calon mitra BUMD itu adalah PT JGAS, sebuah konsorsium usaha pemanfaatan gas dari hulu hingga hilir. Selama ini mereka mengandalkan sumber gas dari Blok Arun Aceh. Sedangkan permintaan kian tinggi.

“Karena itu mereka tertarik membangun fasilitas pengolahan gas alam cair dari sumber blok Jabung khususnya Petrochina,” jelas Hamidah.

Nantinya gas cair itu akan dijual ke industri dan juga ke peretail yang tergabung atau terafiliasi dengan grup usaha. Skema bisnisnya, Petrochina sebagai produsen gas menyerahkan 5MMBTU kepada BUMD Samudera. Kemudian BUMD Pemkab Tanjabtim Itu bekerjasama dengan PT JGAS untuk memasarkan kembali gas itu ke peretail dan industri. Rencana bisnis ini diproyeksikan untuk lima tahun.

BACA JUGA :  Daftar Makanan dan Minuman yang Pantang Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU itu tadinya sudah dkberikan ke Pemkab Tanjabtim pada 2013. Kala itu quota tersebut gagal dikelola karena tidak kunjung bersepakatnya antara BUMD Samudera dengan PLN. Pasalnya PLN ketika itu tak juga mau membeli gas tersebut lantaran tidak disepakatinya harga jual.

“PJBG gagal kita laksanakan sedangkan SKK Migas hanya membolehkan kita menjual gas itu ke PLN, sekarang karena PLN tak lagi butuh gas makanya peluang bisnis berikutnya kita minta bisa dijual ke sektor industri dan peretail,” kata bupati Romi.

Editor : Pikur Pradana

Berita Terkait

Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025, Pemkec Sabak Barat Berharap Dapat Direalisasikan 
Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 
Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini
Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu
Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 
Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  
Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 
Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:32 WIB

3 Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD 2026 di Kecamatan Muara Sabak Barat 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:51 WIB

Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:37 WIB

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:34 WIB

Awal Puasa Ramadan Versi Muhammadiyah dan Prediksi Pemerintah/NU

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:40 WIB

Ini Menurut BMKG Kenapa Imlek di Indonesia Selalu Hujan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:24 WIB

Hamdi Zakaria : Inilah Hak dan Kewajiban Karyawan yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:04 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Sri Rahayu Resmi Pimpin PW Fatayat NU Provinsi Jambi Masa Khidmat 2025-2030

Jumat, 3 Januari 2025 - 10:48 WIB

Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024

Berita Terbaru