Kompensasi Karyawan Belum Dibayarkan, PT Agrojaya Perdana Akan Dibawa ke Disnakertrans Tanjabtim

Avatar

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Pembayaran uang kompensasi karyawan oleh PT Agrojaya Perdana (AP) di kelurahan Teluk Dawan kembali jadi sorotan. Pasalnya, dari karyawan mengajukan resign awal Januari 2025 sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.

“Heran kita sama perusahaan ini, kok dianggap sepele terus yang menjadi hak kita, padahal saya udah resign dan tidak masuk kerja lagi dari awal Januari kemarin,” ungkap Wahyudi, Jum’at (17/1/2025).

Yudi mengatakan, bahwa pembayaran uang kompensasi menjadi tanggung jawab PT Agrojaya Perdana walaupun dirinya terkontrak di PT Wira Pradana Mukti. Hal ini diketahuinya dari HRD PT Wira Pradana Mukti.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan

“Beberapa waktu lalu saya tanya sama HRD PT Wira bahwa uang kompensasi dibayar oleh PT AP, bukan PT Wira,” terang Yudi.

Yudi merasa dipermainkan oleh perusahaan yang selalu lempar sana sini terkait uang kompensasi yang menjadi hak karyawan.

“Bingung juga kita, mereka lempar sana sini, tidak ada kejelasan. Bukan hanya saya, tapi semua karyawan belum dibayarkan,” kesal Yudi.

BACA JUGA :  Penerapan Asas Dominus Litis, Ini Kata Sahroni Pengamat Hukum Jambi

Yudi berharap, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Tanjab Timur mengawasi aktivitas perusahaan, terutama terkait nasib karyawan.

“Pihak Naker harus turun ke perusahaan, cek nasib karyawan. Jangan baru ada laporan kemudian baru bertindak,” ungkap Yudi.

Dengan tidak jelas kapan haknya dikeluarkan, Yudi akan melayangkan surat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk bisa dilakukan mediasi.

“Senin (20/1) nanti, saya akan masukan pengaduan, semua yang menjadi hak saya akan di pertanyakan,” tutupnya.

Berita Terkait

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 
Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini
Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu
Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 
Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  
Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 
Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 
Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB

Tanjab Timur

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:59 WIB