TANJAB TIMUR – Pembayaran uang kompensasi karyawan oleh PT Agrojaya Perdana (AP) di kelurahan Teluk Dawan kembali jadi sorotan. Pasalnya, dari karyawan mengajukan resign awal Januari 2025 sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.
“Heran kita sama perusahaan ini, kok dianggap sepele terus yang menjadi hak kita, padahal saya udah resign dan tidak masuk kerja lagi dari awal Januari kemarin,” ungkap Wahyudi, Jum’at (17/1/2025).
Yudi mengatakan, bahwa pembayaran uang kompensasi menjadi tanggung jawab PT Agrojaya Perdana walaupun dirinya terkontrak di PT Wira Pradana Mukti. Hal ini diketahuinya dari HRD PT Wira Pradana Mukti.
“Beberapa waktu lalu saya tanya sama HRD PT Wira bahwa uang kompensasi dibayar oleh PT AP, bukan PT Wira,” terang Yudi.
Yudi merasa dipermainkan oleh perusahaan yang selalu lempar sana sini terkait uang kompensasi yang menjadi hak karyawan.
“Bingung juga kita, mereka lempar sana sini, tidak ada kejelasan. Bukan hanya saya, tapi semua karyawan belum dibayarkan,” kesal Yudi.
Yudi berharap, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Tanjab Timur mengawasi aktivitas perusahaan, terutama terkait nasib karyawan.
“Pihak Naker harus turun ke perusahaan, cek nasib karyawan. Jangan baru ada laporan kemudian baru bertindak,” ungkap Yudi.
Dengan tidak jelas kapan haknya dikeluarkan, Yudi akan melayangkan surat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk bisa dilakukan mediasi.
“Senin (20/1) nanti, saya akan masukan pengaduan, semua yang menjadi hak saya akan di pertanyakan,” tutupnya.