Kompensasi Diberikan 80 Persen, Karyawan Tak Terima 

Avatar

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Sleekr)

Ilustrasi (Sleekr)

TANJAB TIMUR – Pemberian kompensasi untuk karyawan oleh PT Wira Pradana Mukti (WPM) tuai sorotan. Pasalnya, nominal yang diberikan oleh perusahaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Wahyudi, salah satu karyawan penerima kompensasi kepada media ini mengaku telah dipanggil pihak perusahaan (PT WPM) untuk mengambil uang kompensasi. Namun dirinya menolak karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kemarin sudah dipanggil oleh perusahaan dan saya telah datang. Namun belum bisa saya terima, karena mau dibayar sebesar 80 persen dari upah,” kata Yudi, Kamis (23/01/2025).

Ia juga menerangkan, bahwa persoalan ini telah diadukan ke pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanjab Timur untuk bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan pemerintah.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, 1 Orang Tersangka Telah Diamankan

“Persoalan ini sudah kita bawa ke Disnakertrans. Biarlah berproses disana untuk menguak terkait amburadulnya masalah kompensasi ini,” terang Yudi.

Yudi juga menyebutkan bahwa, dirinya tunduk pada aturan yang ada, dan siap menerima jika pemberian kompensasi oleh perusahaan hanya diwajibkan 80 persen.

“Kita ikuti aturannya, klo memang nanti pihak Disnakertrans menyebutkan bahwa kompensasi ini cuma wajib dibayar 80 persen kita terima. Begitu juga sebaliknya, seandainya ini tidak benar, pihak Disnakertrans harus meluruskan persoalan ini agar tidak ada lagi hak karyawan yang dirugikan,” pinta Yudi.

BACA JUGA :  Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Yudi juga menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan lempar tanggungjawab, hingga membuat bingung dirinya untuk pertanyakan haknya selaku karyawan.

“Bingung kita, kemarin saya tanya sama HRD PT WPM bahwa yang beri pihak PT Agrojaya Perdana (AP). Sekarang lain lagi, kompensasi ini dibayarkan oleh pihak PT WPM melalui HRD nya,” cetus Yudi seraya gelengkan kepala.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Tanjab Timur, Desti Yuli Anggraini saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp menyarankan untuk langsung ke Dinas, agar tidak salah dalam penyampaian.

“Dikantor aja ya biar jelas sekalian peraturannya Klu d chat takut salah penyampaian,” tulis Desti.

Berita Terkait

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 
Karyawan Keluhkan Biaya Pembuatan SIM C, Humas PT Agrojaya Perdana Disebut Terlibat Mengurusi Hal Ini
Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu
Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 
Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  
Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 
Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 
Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:59 WIB

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:39 WIB

Berikan Bantuan, Kapolres Beserta PJU Polres Tanjabtim Kunjungi Korban Musibah Kebakaran di Sadu

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:00 WIB

Tegas Terkait Kompensasi, Disnakertrans Tanjabtim Layangkan Surat Panggilan Kepada PT Agrojaya Perdana dan PT Wira Pradana Mukti 

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:47 WIB

Polemik Kebijakan Perusahaan di Tanjabtim Makin Memanas, Mulai dari Pemberian Kompensasi Hingga Tenaga Kerja Lokal  

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:09 WIB

Gelar Aksi Damai di PT Petrochina, Ini Tuntutan PETA Tanjab Timur 

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:36 WIB

Ratusan Masyarakat Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nursaipudin Teluk Dawan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:18 WIB

Tampung Keluhan Masyarakat, Anggota DPRD Tanjabtim Syahbudin Reses di Kelurahan Singkep 

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB

Digedung Rakyat Tanjabtim, Wabup Robby Sampaikan Terimakasih Atas Support Selama Kepemimpinannya 

Berita Terbaru

Foto: (Dok. mui.or.id)

Berita

Maklumat MUI: Orang Kaya Pakai LPG 3 Kg Haram!

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:37 WIB

Tanjab Timur

Tuntut Haknya, Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti 

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:59 WIB