BATANGHARI – Pelantikan Kepala Desa (Kades) merupakan sebuah proses pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diatur melalui ketentuan peraturan perundang – undangan.
Dimana dapat dimaknai sebagai awal proses kepemimpinan Kades terpilih, hal ini di ungkapkan Muhammaf Fadhil Arif. SE saat membacakan sambutan Bupati pada Pelantikan Kades di Ruang Rumah Dinas Bupati Batanghari, Senin (20/03/23).
Dalam sambutannya Bupati MFA mengatakan, seorang Kades harus mempunyai komitmen tinggi dalam rangka mengemban amanat yang diberikan masyarakat selama enam tahun kedepan, karena itu hendaknya dapat menjalin kebersamaan dengan seluruh stakeholder terkait, sehingga pembangunan demi kemajuan desanya masing – masing. berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata MFA, guna mewujudkan serta merealisasikan visi – misi yang disampaikan saat pilkades, seorang Kades harus memiliki daftar kebutuhan sekaligus daftar permasalahan yang tengah dihadapi desa pada saat ini.
Dengan begitu program kerja prioritas dapat tersusun dengan baik, kemudian disampaikan kedalam sebuah rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa, dimana menjadi acuan dan pedoman dalam seluruh perencanaan pembangunan di Desa Harapan yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten sesuai penjabaran visi – misi Program.
Selain itu juga, lanjut Bupati, seorang kades mampu menemukan seluruh potensi desa baik Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana prasarana infrastuktur yang ada di desa sehingga memacu partisipasi masyarakat dalam seluruh aspek pembangunan serta menggerakan swadaya dan semangat kegotongroyongan masyarakat di Desa.
“Dalam sebuah proses Pilkades tentu ada berbagai kelompok yang mendukung calon diusung, karena itu saya berharap dengan adanya kades terpilih, kelompok – kelompok tersebut tidak ada lagi. Mari kita bergandengan tangan agar pembangunan kedepan dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
“Saya juga berharap agar masyarakat bisa mengawasi jalannya pembangunan, beri masukan dan kritik jika ada terdapat penyimpangan – penyimpangan baik dalam pemerintahan maupun pembangunan desa, dengan demikian apa yang dicita – citakan masyarakat bersama dapat terwujud dengan baik yang nantinya membawa kesejahteraan di Desa,” tambahnya.
Setelah selesai pelantikan, dirumah dinas Bupati Batanghari Hayat Kepala Desa Olak Kemang, Kecamatan Marosebo Ulu sempat diwawancarai oleh awak media mengenai misi dan visi kedepannya atas tugas dan tanggung jawab amanah yang di berikan oleh Allah SWT, melalui masyarakat Olak Kemang kepadanya.
“Saya sebagai kades yang dipilih oleh masyarakat Olak Kemang akan melaksanakan tupoksi saya sesuai dengan aturan yang diamanahkan undang- undang dan dengan apa yang dituangkan dalam peraturan Bupati Batanghari serta juga sesuai dengan syariat Agama dan hukum adat,” ungkapnya. **** Masyhuri******