TANJAB TIMUR – Dalam rangka menjalankan amanah undang-undang, Pemerintah Desa Pandan Lagan, kecamatan Geragai menggelar Musrenbang tahun anggaran 2026.
Musrenbang yang dihadiri Sekcam Geragai, Danramil, BKTM, BPD, Para Kadus dan RT, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat tersebut digelar di aula desa Pandan Lagan pada Selasa (7/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kades Pandan Lagan, Alfiana Ijriati, SE., mengatakan, melalui musyawarah mufakat diharapkan pembangunan nantinya memang betul-betul menjadi skala prioritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan, usulan pembangunan prioritas masyarakat yang akan dibiayai oleh APBD ini akan dibawa ketingkat selanjutnya yakni di Musrenbang kecamatan.
”Usulan prioritas akan kita lanjutkan ke pemerintah daerah untuk bisa direalisasikan,” kata Alfiana.
Alfiana menambahkan, beberapa usulan masyarakat yang menjadi prioritas seperti infrastruktur jalan, rehabilitasi puskesmas pembantu dan normalisasi sungai agar areal perkebunan maupun pertanian masyarakat tidak lagi banjir.
”Klo usulan yang banyak masih pada infrastruktur, karena memang di desa Pandan Lagan sangat membutuhkan, terutama infrastruktur jalan dan normalisasi sungai,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya Musrenbang ini, Alfiana berharap semua usulan masyarakat bisa direalisasikan.
”Harapannya semua bisa direalisasikan, terutama yang menjadi prioritas masyarakat kami,” tutup Alfiana.