Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Pada Paripurna DPRD Tanjabtim 

Avatar

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H, serta Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, S.E.

Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah, H. Sapril, SIP, untuk menyampaikan dokumen penting nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (30/6/2025) malam.

BACA JUGA :  Bupati Siak Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Nama dan Identitas Dirinya 

Dalam kesempatan itu, Sekda Sapril menyampaikan Pemkab Tanjab Timur telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Dari tahun 2017 sampai 2024 Pemkab sudah 8 Kali berturut turut menerima WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan itu.

“Saldo anggaran lebih awal tahun dikurangi penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan ditambah dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 maka saldo anggaran lebih akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp.21.804.468.917,48,-,” kata Sekda.

BACA JUGA :  Miliki Lahan Gambut yang Luas, Lurah Teluk Dawan Ajak Warga Tak Bakar Lahan

Kemudian Sekda mengatakan tentang aset tetap per 31 Desember 2024 sebesar Rp.2.106.016.807.732.87,- sedangkan aset tetap lainnya per 31 Desember 2024 sebesar Rp.56.227.187.865,55,-.

Selain menjadi sarana pengawasan, penyampaian pertanggungjawaban APBD juga menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Dari forum penting inilah lahir rekomendasi-rekomendasi penting sebagai bahan koreksi dan perbaikan pengelolaan anggaran daerah,” tutup Sekda Sapril. (Red)

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026 
Paripurna, DPRD Tanjab Timur Sepakati 12 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2026 
DPRD Tanjab Timur Paripurna Istimewa Sambut HUT Kemerdekaan ke-80 RI Dengan Suasana Nasionalisme
Paripurna, Pansus DPRD Tanjab Timur Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029
Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 
Paripurna DPRD Tanjab Timur Pertanggungjawaban APBD dan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Paripurna, 5 Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD Tahun 2024 

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 18:11 WIB

5 Fraksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026 

Rabu, 5 November 2025 - 19:16 WIB

Paripurna, DPRD Tanjab Timur Sepakati 12 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2026 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:34 WIB

DPRD Tanjab Timur Paripurna Istimewa Sambut HUT Kemerdekaan ke-80 RI Dengan Suasana Nasionalisme

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Paripurna, Pansus DPRD Tanjab Timur Sampaikan Hasil Pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:08 WIB

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 

Berita Terbaru