MUARA SABAK – Satu unit rumah warga di RT. 13 Kel. Kampung Singkep, Kec. Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur ludes terbakar, Selasa malam (13/8/24).
Tak ada yang tersisa dari rumah yang dihuni nenek SALMAH (60) itu.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melalui Kapolsek Muara Sabak Barat, IPDA Nurhadi Sutrisno dalam keteranganya mengatakan, kebakaran terjadi pada Selasa malam 13 Agustus 2024 sekira pukul 19.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, rumah yang terbakar berbahan material kayu ukuran 8 x 20 meter, sehingga api dengan cepat menguasai seluruh bangunan.
“Penyebab kebakaran sementara berdasarkan keterangan dari anak korban bernama DEBOT, api berasal dari kamar depan yang disebabkan konsleting colokan listrik,” terang Kapolsek Muara Sabak Barat IPDA Nurhadi Sutrisno.
Saat kejadian, saksi Debot sedang tidur-tiduran sementara ibunya Salmah tengah shalat Isya. Ibunya langsung berteriak dan membangunkan Debot, namun api sudah membumbung ke bagian atas kamar.
Pemadaman dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Damkar Tanjabtim dan bantuan masyarakat menggunakan ember air dan 1 unit mesin alat BPBD, namun kondisi rumah tidak terselamatkan.
“Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian uang lebih kurang Rp 30 juta yang ikut terbakar. Kondisi rumah ludes, ditafsir kerugian mencapai Rp 200 juta,” ujar Kapolsek.
Penulis : Pikur Pradana