Bawaslu Tanjab Timur Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Avatar

Kamis, 7 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv P3S Bawaslu Tanjabtim, Syakur Rahman, S.Pd.

Kordiv P3S Bawaslu Tanjabtim, Syakur Rahman, S.Pd.

TANJAB TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tanjab Timur (Tanjabtim) meneruskan kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Seklur inisial Z, di kecamatan Muara Sabak Timur ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini merupakan hasil dari tindaklanjut laporan masyarakat ke Bawaslu Tanjabtim,” kata Syakur Rahman yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Tanjabtim.

Kordiv P3S Syakur Rahman juga menyebutkan, bahwa hasil dari tindaklanjut penanganan pelanggaran netralitas ASN tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana Pemilihan, Kamis (7/11/24).

”Berdasarkan hasil klarifikasi dan bukti, kita membuat kesimpulan belum dapat dibuktikan sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan,” kata Syakur.

Hanya saja, kata Syakur, ASN Z tersebut diduga telah terbukti melakukan pelanggaran peraturan pemerintah RI nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan keputusan bersama 6 institusi terkait. Maka dari itu, Bawaslu Tanjabtim akan meneruskan pelanggaran tersebut ke BKN.

”Walaupun belum masuk pada tindak pidana pemilihan, namun kita akan teruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Syakur juga menghimbau, agar ASN bisa menjaga netralitasnya selama menghadapi pilkada serentak tahun 2024 ini. ”Dimasa-masa pilkada ini, seluruh ASN wajib untuk menjaga netralitasnya,” tutup Syakur.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Konfirmasi Wartawan Soal Proyek Fisik Berujung Tanpa Jawaban
Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser
Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur
Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor
Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 
Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Hari Juang Polri 2026, Polres Tanjab Timur Teguhkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat
Genap Satu Tahun, SPPG Simpang Gontor Parit Culum 1 Perkuat Komitmen Sajikan Makanan Bergizi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:44

Dirut RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Konfirmasi Wartawan Soal Proyek Fisik Berujung Tanpa Jawaban

Minggu, 13 September 2026 - 18:41

Akan Datangi Kantor KUA, LAM Pertanyakan Soal Akad Nikah Tak Lagi Diperbolehkan Malam Hari, Tradisi Melayu Parit Culum dan Teluk Dawan Terancam Tergeser

Senin, 7 September 2026 - 07:08

Wisuda Ke-X Al-Mujaddid Sabak Tak Sekadar Cetak Sarjana, 150 Wisudawan Gerakkan Ekonomi Tanjab Timur

Jumat, 4 September 2026 - 19:40

Wamen Lingkungan Hidup Kunjungi Tanjab Timur, Polres Perkuat Pengamanan dan Sinergi Lintas Sektor

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11

Maulid Nabi Muhammad SAW di Teluk Dawan, Camat Vidi Akbar Dorong Penguatan Silaturahmi 

Berita Terbaru