Laporan Pembongkaran Jembatan Desa Mendahara Tengah Terus Bergulir, Kasi Intel: Tahap Klarifikasi

Rabu, 29 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kantor Kejari Tanjab Timur. (ist)

Foto: Gedung Kantor Kejari Tanjab Timur. (ist)

Britajambi.id – Penanganan laporan pembongkaran jembatan Parit 10, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur.

Perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik tersebut kini masih berada pada tahapan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada pihak Kejari.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjab Timur, Rahmad Abdul, SH, mengatakan bahwa proses penanganan laporan tersebut masih berlangsung dan berproses.

“Lapdu lagi berproses klarifikasi,” ujar Kasi Intel Kejari Tanjab Timur, Rahmad Abdul, saat memberikan keterangan kepada Britajambi.id, Rabu (29/7/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi dalam proses tersebut meliputi aparat Desa Mendahara Tengah serta pihak kontraktor dari proyek PT CNG.

BACA JUGA :  Edy Saripudin Kenang H. Saipudin: Sosok Teladan dan Kompas Moral Masyarakat Telah Berpulang

“Pihak-pihak yang diklarifikasi itu aparat desa dan pihak kontraktor proyek CNG,” jelasnya.

Kejari Tanjab Timur belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil dari proses klarifikasi tersebut maupun kemungkinan adanya pemanggilan terhadap pihak lain. Seluruh tahapan masih dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan data yang dibutuhkan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Sebagaimana diketahui, persoalan pembongkaran jembatan di Desa Mendahara Tengah sebelumnya menuai sorotan masyarakat. Jembatan yang menjadi akses penting bagi warga itu dibongkar dalam kaitannya dengan aktivitas proyek PT CNG, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai dasar pelaksanaan pembongkaran terhadap aset yang telah dibangun menggunakan anggaran negara.

BACA JUGA :  Kepala BGN Tegas Larang Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi, Sudaryono: Bandel Akan Kami Tutup

Atas kondisi tersebut, masyarakat kemudian melaporkan persoalan itu kepada Kejari Tanjab Timur agar dilakukan penelusuran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai pelapor, Rajali, yang baru saja dilantik sebagai advokat itu meyakini bahwa insiden pembongkaran aset milik negara ini diduga masuk ke dalam ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pihak kejaksaan tidak ragu-ragu untuk segera mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tutup Rajali.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edy Saripudin Kenang H. Saipudin: Sosok Teladan dan Kompas Moral Masyarakat Telah Berpulang
Anggota DPR RI H. A Bakri Tutup Usia di RS Siloam Karawaci Jakarta
Resmi Disumpah sebagai Advokat, Rajali Tegaskan Komitmen Bela Masyarakat Kecil dan Tegakkan Keadilan
Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Zero Toleransi Narkoba, Personel Terlibat Terancam PTDH
Kades Mendahara Tengah Masih Bungkam Usai Penuhi Panggilan Kejari, Sikap Tidak Respon Memunculkan Pertanyaan Publik 
Kades Mendahara Tengah Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur, Dugaan Tipikor Kasus Pembongkaran Jembatan Parit 10 Menguat 
Babak Baru Kasus Perobohan Jembatan Desa Mendahara Tengah, Pelapor Diperiksa, Kades Disebut Penuhi Panggilan Kejari
Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum, Kapolres Tanjab Timur Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:07

Edy Saripudin Kenang H. Saipudin: Sosok Teladan dan Kompas Moral Masyarakat Telah Berpulang

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:47

Laporan Pembongkaran Jembatan Desa Mendahara Tengah Terus Bergulir, Kasi Intel: Tahap Klarifikasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:20

Anggota DPR RI H. A Bakri Tutup Usia di RS Siloam Karawaci Jakarta

Senin, 27 Juli 2026 - 15:17

Kapolres Tanjab Timur Tegaskan Zero Toleransi Narkoba, Personel Terlibat Terancam PTDH

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53

Kades Mendahara Tengah Masih Bungkam Usai Penuhi Panggilan Kejari, Sikap Tidak Respon Memunculkan Pertanyaan Publik 

Berita Terbaru