Britajambi.id – Praktik judi sabung ayam di wilayah kabupaten Tanjab Timur telah menjamur hingga ke pelosok desa. Maraknya praktik ilegal ini dinilai telah meresahkan hingga berdampak pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Warga menilai tidak ada tindakan tegas yang diambil, meski aktivitas perjudian tersebut berlangsung terang-terangan di sejumlah wilayah hukum setempat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya bahkan mengirimkan data lokasi dan jadwal praktik sabung ayam itu.
“Di Kecamatan Rantau Rasau tepatnya SK 26, jadwalnya setiap Selasa, Rabu, dan Kamis. Di Kecamatan Muara Sabak Timur, Desa Lambur, dilaksanakan Sabtu dan Minggu. Sedangkan di Kecamatan Geragai, Blok E, biasanya berlangsung hari Minggu dan Kamis,” ungkapnya.
Warga berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas untuk memberantas perjudian sabung ayam di Tanjab Timur.
“Kami hanya ingin wilayah ini bersih dari praktik judi yang jelas meresahkan. Harapan kami, Polres proaktif menindak sebelum berdampak lebih luas,” katanya.
Masyarakat menegaskan, jika praktik judi sabung ayam ini tidak segera diberantas, keresahan akan semakin meluas dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum kian merosot.
Sumber Berita: Jurnal1jambi






