Tidak Ada Izin, Camat Kuala Jambi Minta Kabel Provider di Tiang Listrik PLN Segera Dicopot 

Avatar

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Pemerintah kecamatan Kuala Jambi, kabupaten Tanjab Timur akhirnya buka suara terkait pemasangan kabel fiber optik tanpa izin disepanjang jalur tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Kuala Jambi.

Dalam keterangannya, Camat Kuala Jambi Hermawan mengatakan, bahwa sejak awal pemasangan kabel, pihak pelaku usaha tidak pernah meminta izin untuk pemasangan ditiang listrik milik negara itu.

Ia juga menjelaskan bahwa tiang listrik merupakan aset milik PLN, bukan Pemda. Namun, pihaknya akan berupaya untuk mencopot kabel-kabel provider yang sudah terpasang tersebut.

“Terkait dgn pemasangan kabel provider wifi yang ada di kecamatan Kuala Jambi yang mencantol di tiang listrik milik PLN, dari awal pemasangan pelaku usaha tidak pernah meminta izin kepada kami,” katanya, Kamis (26/6/2025).

“Upaya yang kami lakukan untuk segera di copot,” tambahnya.

Senada dengan Camat, manager PLN ULP Muara Sabak Gema Sabarani juga mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada provider manapun selain kabel jaringan internet icon+.

“Untuk jaringan internet selain icon+. Tidak ada izin ataupun restu dari PLN bang. Dan tidak bisa juga kami mengeluarkan izin terkait itu,” kata Manager PLN, Gema Sabarani.

Persoalan inipun mendapat tanggapan dari warga yang mengeluhkan kabel fiber optik terpasang secara semrawut. Dia juga menilai kondisi ini dapat mengganggu estetika lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Pemasangan kabel internet ditiang listrik tanpa izin, kita khawatirkan dapat mengganggu jaringan dan berpotensi membahayakan warga. Ini perlu tindakan serius dari PLN,” kata warga.

Bahkan dalam hal ini warga juga mendesak pihak PLN dan Pemerintah untuk segera menertibkan kabel-kabel provider tanpa izin yang menggunakan fasilitas negara dengan tujuan komersial itu.

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Muslimin: Momentum Jaga Persatuan 
Dishub Provinsi Jambi dan Tanjab Timur Laksanakan Monitoring Angkutan Barang di Ruas Jalan Provinsi 
Gelar Musrenbang RKPDesa, Pemdes Pandan Makmur Pastikan Rencana Pembangunan Desa Selaras dengan Aspirasi Masyarakat
Keren! Siswi SDN 32/X Teluk Dawan Ikuti OSN Tingkat Pusat Mewakili Jambi
Tumbuhkan Semangat Kepemimpinan, Kwarran Sabak Barat Gelar Jambore Ranting ke-VI 
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Undang Pimpinan Parpol dan OKP di Wilayah Tanjab Timur 
Warga Minta APH Tindak Tegas Judi Sabung Ayam di Wilayah Tanjab Timur 
Rayakan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Tanjab Timur Gelar Berbagai Layanan Publik Gratis 

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Muslimin: Momentum Jaga Persatuan 

Selasa, 23 September 2025 - 17:00 WIB

Dishub Provinsi Jambi dan Tanjab Timur Laksanakan Monitoring Angkutan Barang di Ruas Jalan Provinsi 

Senin, 15 September 2025 - 23:29 WIB

Keren! Siswi SDN 32/X Teluk Dawan Ikuti OSN Tingkat Pusat Mewakili Jambi

Senin, 15 September 2025 - 14:44 WIB

Tumbuhkan Semangat Kepemimpinan, Kwarran Sabak Barat Gelar Jambore Ranting ke-VI 

Sabtu, 13 September 2025 - 13:21 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Undang Pimpinan Parpol dan OKP di Wilayah Tanjab Timur 

Berita Terbaru