Respon Cepat Kapolres Tanjab Timur Untuk Pencegahan Terjadinya Gangguan Kamtibmas

Avatar

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, Kapolres, AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H mengambil tindakan cepat terkait sengketa lahan di parit 2 Desa Simpang Datuk Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur mengeluarkan surat perintah Nomor: Sprin/1132/X/PAM.3.3./2023 dan menurunkan 50 Orang personel Polres Tanjab Timur serta Polsek Rayonisasi dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol Mukhlis Gea, S.H. yang didampingi Kasat Shabara Polres Tanjab Timur Akp Gohan Ramses Simanjuntak ke lokasi terjadinya sengketa.

Kasi Humas Polres Tanjab Timur AKP Darpin mengatakan bahwa pihak yang bersengketa adalah Sdr. Arfah Dkk dengan pihak management PT. Metro Yakin Jaya (MYJ), dimana pihak Arfah dkk mengklaim bahwa obyek lahan yang berada di areal kerja perkebunan kelapa sawit PT. MYJ seluas 2,5 Hektar dengan didasari surat Sporadik yang saat ini mereka duduki merupakan hak milik mereka selaku ahli waris dari Alm. Sdr. Tahir (orang tua Sdr. Arfah).

Sedangkan versi pihak management PT. MYJ bahwa obyek lahan tersebut merupakan areal kerja PT. MYJ sesuai dengan Izin HGU Nomor : 00023 dengan luas lahan 499,06 Hektar.

BACA JUGA :  PT Agrojaya Perdana Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai 

Selanjutnya dari data yang diterima Polres Tanjab timur, bahwa konflik lahan tersebut telah terjadi dari mulai Tahun 2016 yang lalu dan muncul kembali pada 17 Oktober 2023.

Adapun kronologis kejadian dimana pada saat Umar Hasan (Kepala keamanan PT. MYJ) melaksanakan tugas, beliau melihat ada sekelompok orang yang tak dikenal ± 25 Orang memasuki areal kerja perkebunan PT. MYJ, dijelaskan juga oleh Umar Hasan bahwa sekelompok orang tak dikenal tersebut berniat menduduki lahan diareal kerja perkebunan PT. MYJ dengan membangun tenda penginapan, dengan adanya perihal tersebut Umar Hasan menanyakan kepada salah satu dari pihak mereka terkait apa maksud dan tujuan mereka membangun tenda penginapan di areal kerja PT. MYJ, namun salah satu dari perwakilan kelompok yang mengaku bernama Arfah Bin Tahir menjawab mereka menduduki lahan dengan dasar legalitas Sporadik yang mana Sdr. Arfah merupakan ahli waris dari Almarhum orang tuanya yang bernama Tahir Bin Latahare.

Setelah 2 hari kemudian tepatnya 19 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Sdr. Arfah Dkk membawa alat panen seperti parang, dodos sawit dan alat panen lainnya untuk melakukan pemanenan di areal lahan yang mereka klaim, dengan adanya kejadian tersebut Umar Hasan (kepala keamanan PT. MYJ) melaporkan kejadian apa yang dilihatnya kepada Sdr. Samsu (Humas PT. MYJ) untuk diteruskan ke pihak management PT. MYJ dan pada 24 Oktober 2023 pihak management PT. MYJ melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai

“Demi terciptanya situasi aman dan kondusif serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, Personil Polres Tanjab Timur ditugaskan untuk melakukan pengamanan selama tujuh hari di lokasi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Darpin.

“Atas kejadian tersebut Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan menekankan kepada seluruh warga masyarakat, sehubungan saat ini sudah memasuki bulan – bulan Politik, diharapkan bersama – sama kita menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan jangan sampai dari kita terprovokasi sehingga menimbulkan konflik perpecahan yang dapat merugikan diri sendiri,” sambungnya.

Penulis : Pikur Pradana

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Tjt

Follow WhatsApp Channel britajambi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai
Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 
Puskesmas Keliling Hadir di Teluk Dawan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Berobat Gratis
Sungai Teluk Dawan: Aliran Sungai Dikepung Perkebunan Sawit, Habitat Buaya Masuk ke Permukiman Warga
Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 
Pondok Pesantren Al-Fatah Teluk Dawan Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Polres Tanjab Timur Gelar Pisah Sambut Kapolres, dari AKBP Kuswicaksono Kepada AKBP Ade Candra
Bangun Jalan Beton, Warga Teluk Dawan Apresiasi Pemkab Tanjab Timur dan Anggota DPRD Syahbudin 

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:54 WIB

Bupati Tanjab Timur Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Geragai

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:11 WIB

Wali Murid SDN 32/X Teluk Dawan Keluhkan Pohon Besar yang Rawan Tumbang 

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:37 WIB

Puskesmas Keliling Hadir di Teluk Dawan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Berobat Gratis

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:19 WIB

Sungai Teluk Dawan: Aliran Sungai Dikepung Perkebunan Sawit, Habitat Buaya Masuk ke Permukiman Warga

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:47 WIB

Perkebunan Kelapa Sawit Ratusan Hektare Belum Kantongi IUP, Aktivis Tanjab Timur Rajali Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas 

Berita Terbaru