Proyek TK Aisyah Mangkrak, Kepala Desa Pangkal Duri Terkesan Bungkam 

Avatar

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britajambi.id – Pembangunan gedung TK Aisyah di desa Pangkal Duri, kecamatan Mendahara terus disorot. Gedung yang dibangun menggunakan dana desa tahun 2023 itu terbengkalai hingga ditumbuhi rumput liar, Senin (21/04/2025).

Proyek yang sudah 2 tahun mangkrak itu dikerjakan oleh TPK Desa Pangkal Duri dengan anggaran sebesar Rp. 203.474.250.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pangkal Duri, Abdul Wahab terkesan menghindar dari pertanyaan awak media dengan dalih lagi dijalan.

“Ma,af pak sy lagi di jln pak,, lagi di motor,” tulis kades Pangkal Duri, Abdul Wahab saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Sahroni, praktisi hukum yang dikenal cerdas dan tegas itu juga menyoroti mangkraknya proyek Pembangunan Gedung TK Aisyah. Ia menyebut, proyek mangkrak merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

“Proyek mangkrak sebagai masalah serius yang harus ditindaklanjuti, dan dapat menandakan adanya korupsi. Proyek mangkrak juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga publik atau lembaga desa,” kata Sahroni kepada wartawan.

Sahroni menerangkan, penegak hukum dapat membuka peluang penyelidikan terhadap kasus mangkraknya proyek TK Aisyah Desa Pangkal Duri yang bersumber dari Dana Desa tersebut.

“Proyek mangkrak dapat berdampak pada kesejahteraan rakyat, karena kemanfaatan hukum tidak direalisasikan secara profesional,” ungkap pengacara yang dikenal cerdas, tegas dan pro wong cilik ini.

BACA JUGA :  Pengamat Komunikasi Politik: Kebijakan Maulana-Diza Soal Banjir Hanya Proyeknisasi Populis, Bukan Solusi Esensial

Sahroni mendorong aparat penegak hukum untuk mendalami proyek pembangunan gedung TK di Desa Pangkal Duri yang terbengkalai sejak tahun 2023 itu.

“Setiap indikasi adanya penyimpangan penggunaan anggaran desa harus segera diinvestigasi terhadap anggaran pembangunan proyek tersebut, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan,” tandas Sahroni mengakhiri keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Pangkal Duri, Abdul Wahab terkait pembangunan gedung TK Aisyah yang mangkrak.

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
SMAN 8 Tanjab Timur Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Angkatan XVIII 2025
Sidak di Dinas Kesehatan, Bupati Tanjabtim Dillah Kumpulkan Semua ASN dan PHTT Maupun PPPK
Bersama Wakilnya, Bupati Tanjab Timur Dillah Hich Tinjau Jembatan Ambruk di Kecamatan Sabak Timur 
Kunjungi Karangsong, Bupati Tanjab Timur Dillah Optimis Wujudkan Kesejahteraan Nelayan 
Puluhan Kepala Keluarga di Desa Sungai Tering Dambakan Aliran Listrik 
Syahbudin, Legislator Tanjab Timur yang Peduli Tradisi Kelurahan Teluk Dawan 
Lomba Pacu Perahu Tradisional di Kelurahan Teluk Dawan Resmi Dibuka 

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:57 WIB

Usaha Peternakan Babi di Desa Talang Belido Tak Berizin, 4 OPD di Muaro Jambi Turun Tangan

Minggu, 20 April 2025 - 07:29 WIB

Sidak Limbah Lindi TPA Talang Gulo, Ketua DPRD Muaro Jambi Temukan Peternakan Babi 

Sabtu, 12 April 2025 - 18:11 WIB

Kritik Pemerintah, Pemuda di Muaro Jambi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak 

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:24 WIB

Solidnya Danramil Sebapo dan Kapolsek Mestong, Kompak Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat Pengguna Jalan

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:22 WIB

Koperasi BAM Gelar Rapat Anggota Tahunan

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:26 WIB

Dinas Kehutanan Jambi Tuntaskan Konflik Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Karya Makmur

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:19 WIB

Aktivitas Warga SAD di Lahan Koperasi BAM Disebut Tak Punya Dasar Hukum

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:40 WIB

Pemerintah Berikan Penjelasan Terkait Pembekuan Koperasi BAM dan Legalitas Kelompok Tani Karya Makmur

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersihkan Premanisme, Polda Jambi Cokok 32 Tersangka 

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:31 WIB

Hukum & Kriminal

Bersih-bersih Premanisme, Polsek Mestong Ringkus Pelaku Pungli di Jalan

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:59 WIB